Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum polsekta setempat.

"Kasusnya berhasil kami ungkap hanya dalam waktu dua hari sejak korbannya melapor," kata Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Jhony Eka Putera SIK, di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan, pelaku yang diciduk petugas itu bernama Tomi Bagus Adiya (23).

Polisi berhasil memancingnya melakukan transaksi kendaraan bermotor di Jalan Jafri Zamzam, tepatnya di halaman Rumah Sakit Suaka Insan.

"Saat pelaku datang langsung dilakukan penangkapan, dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan," kata Jhony, lulusan Akpol angkatan 2004 itu pula.

Hasil interogasi, pelaku mengaku hanya perantara dan disuruh Ripaldi untuk menjualkan sepeda motor tersebut.

Kemudian Unit Buser Polsekta Banjarmasin Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arya Widjaya langsung melakukan pengembangan guna mencari Ripaldi, namun ia sudah tidak ada lagi di tempat tinggalnya.

Sebelumnya korban pemilik kendaraan bernama Joko Sucipto (62) melaporkan telah kehilangan sepeda motor merek Honda Vario warna biru dengan nomor polisi DA 6334 ACJ pada Senin (9/10) pagi, sekitar 08.30 WITA di Jalan Sutoyo S No. 344 RT 04, tepatnya di depan Fotokopi Ading Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Menurut Jhony, ketika itu korban lupa mencabut kunci kontak kemudian saat selesai memfotokopi, sepeda motornya sudah tidak ada karena dibawa kabur pencuri.

"Makanya kami ingatkan untuk tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan walaupun hanya sebentar, karena sudah sering kali kejadian pencurian sepeda motor akibat kelalaian pemilik kendaraan," kata Kapolsekta Banjarmasin Barat itu lagi. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017