Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 1 kilogram terancam ditembak mati kalau melawan petugas, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Polisi Muhammad Firman di Banjarmasin, Selasa.


Ia menegaskan, "Saya perintahkan anggota untuk tidak segan-segan menembak pelaku jika melawan dan melarikan diri."

Alumnus Akpol 1994 itu pun mengapresiasi tindakan tegas dari anak buahnya yang baru saja menembak seorang tersangka Murdani Alam Syach alias Dani (36) karena mencoba kabur.

"Untung saja hanya ditembak di kaki. Jika tersangka tidak juga menyerah, bisa ditembak mati anggota saya itu," ucapnya.

Firman menginstruksikan anggotannya menembak pengedar narkoba sejak dirinya menggantikan Kombes Pol. Jimmy Agustinus Anes sebagai Dirresnarkoba pada bulan Agustus 2017.

Ia mengaku heran karena di Kalsel belum pernah ditemukan tersangka tindak pidana narkoba yang dilumpuhkan dengan tembakan.

Menurut dia, efek jera sangat diharapkan dari tindakan tegas tersebut sehingga pengedar yang belum tertangkap segera berhenti jika tak ingin bernasib sama untuk merasakan kesakitan atau tewas ditembak.

Seperti diberitakan Antara, pengedar jaringan narkoba asal Provinsi Naggroe Aceh Darussalam dengan barang bukti 293,5 gram sabu-sabu ditembak di kakinya karena mencoba kabur saat penangkapan oleh Tim Khusus dan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel.


Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017