Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin memastikan akan bisa membereskan proses pembebasan lahan di Muara Kelayan bantaran Sungai Martapura hingga selesai tahun ini.
"Tinggal menunggu ketok anggaran di APBD perubahan ini saja lagi, dipastikan bisa beres pembebasan lahan Muara Kelayan itu," ujar Kadisperkim Kota Banjarmasin Ahmad Fanani Syaifuddin di gedung dewan kota, Rabu.
Menurut dia saat mengikuti rapat pembahasan APBD-P tahun 2017 tersebut, anggaran yang diajukan pada APBD-P tahun ini untuk penyelesaian pembebasan lahan Muara Kelayan untuk kelanjutan pembangunan siring sungai itu sekitar Rp14 miliar.
"Secara umum dalam pembahasannya sudah disetujui dewan, jadi tinggal penetapannya saja lagi pada rapat paripurna nanti," ucapnya.
Dia menyatakkan, anggaran Rp14 miliar yang diajukan pada APBD-P ini merupakan tambahan dari APBD murni yang juga besarannya sekitar Rp14 miliar untuk menyelesaikan ganti rugi sebanyak 175 persil bangunan warga yang digusur.
"Persisnya saya tidak ingat berapa persil lagi bangunan dan lahan warga yang belum diganti rugi, tapi secara umum alokasi Rp14 miliar tambahan ini bisa membereskan semuanya," tegas Fanani.
Dia menuturkan, pembebasan lahan di Muara Kelayan tidak ada kendala lagi, hampir semuanya sudah setuju diganti rugi.
"Ibaratnya warga yang menunggu-nunggu juga kapan cairnya ganti rugi," paparnya.
Sebagaimana diketahui, ungkap Fanani, bahwa pemerintah kota dibantu pemerintah provinsi dan pusat melaksanakan program revitalisasi bantaran sungai Martapura dengan melakukan penyiringan sekitar lima kilometer.
Selain untuk perbaikan bantaran sungai dari bangunan warga yang sudah puluhan tahun menutupinya, siring tersebut juga menjadi objek wisata yang imbas kemajuannya akan meningkatkan perekonomian daerah.
"Terbukti bangunan siring yang sudah selesai dan dilengkapi taman itu sangat menyedot pariwisata daerah, hasilnya cukup signifikan mengangkat perekonomian daerah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Tinggal menunggu ketok anggaran di APBD perubahan ini saja lagi, dipastikan bisa beres pembebasan lahan Muara Kelayan itu," ujar Kadisperkim Kota Banjarmasin Ahmad Fanani Syaifuddin di gedung dewan kota, Rabu.
Menurut dia saat mengikuti rapat pembahasan APBD-P tahun 2017 tersebut, anggaran yang diajukan pada APBD-P tahun ini untuk penyelesaian pembebasan lahan Muara Kelayan untuk kelanjutan pembangunan siring sungai itu sekitar Rp14 miliar.
"Secara umum dalam pembahasannya sudah disetujui dewan, jadi tinggal penetapannya saja lagi pada rapat paripurna nanti," ucapnya.
Dia menyatakkan, anggaran Rp14 miliar yang diajukan pada APBD-P ini merupakan tambahan dari APBD murni yang juga besarannya sekitar Rp14 miliar untuk menyelesaikan ganti rugi sebanyak 175 persil bangunan warga yang digusur.
"Persisnya saya tidak ingat berapa persil lagi bangunan dan lahan warga yang belum diganti rugi, tapi secara umum alokasi Rp14 miliar tambahan ini bisa membereskan semuanya," tegas Fanani.
Dia menuturkan, pembebasan lahan di Muara Kelayan tidak ada kendala lagi, hampir semuanya sudah setuju diganti rugi.
"Ibaratnya warga yang menunggu-nunggu juga kapan cairnya ganti rugi," paparnya.
Sebagaimana diketahui, ungkap Fanani, bahwa pemerintah kota dibantu pemerintah provinsi dan pusat melaksanakan program revitalisasi bantaran sungai Martapura dengan melakukan penyiringan sekitar lima kilometer.
Selain untuk perbaikan bantaran sungai dari bangunan warga yang sudah puluhan tahun menutupinya, siring tersebut juga menjadi objek wisata yang imbas kemajuannya akan meningkatkan perekonomian daerah.
"Terbukti bangunan siring yang sudah selesai dan dilengkapi taman itu sangat menyedot pariwisata daerah, hasilnya cukup signifikan mengangkat perekonomian daerah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017