Rantau, (Antaranews Kalsel) - Seorang nenek Khadijah (59) warga Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan bernasib nahas setelah ditabrak oleh mobil yang dikemudikan oleh TB (41) warga Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin.

Kasat Lantas Polres Tapin AKP Raindhard Maradona dalam komfirmasinya membenarkan atas terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Minggu (1/10) pukul 19.55 di Desa Tatakan.

"Korban yang diketahui bernama Khadijah ditabrak saat ingin menyeberang jalan, mobil tiba-tida datang dari arah Hulu Sungai menuju Banjarmasin, dan langsung menyambar Nenek Khadijah yang saat itu masih di bahu jalan," ujar Kasat.

Dikatakan Raindhard, pelaku yang mengendarai mobil Honda Jazz dengan nomer polisi DA 7964 TAF saat kejadian tersebut dalam keadaan dalam pengaruh narkoba.

"Saat kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata pelaku baru saja menggunakan narkoba jenis sabu dan inex sehari sebelumnya, dan saat ingin mengendarai mobil tersebut, palaku sempat mengkonsumsi zenith," ujar Kasat lagi.

Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaat terhadap mobil yang dikendarai pelaku, ternyata kondisi mobil tidak layak jalan dimalam hari, karena lampu cuma satu yang menyala dan menggunakan kaca film yang gelap sehingga mengurangi pemandangan.

"Lampu yang nyala satu, itu pun ditutupi stiker, dan kaca mobil juga menggunakan stiker film yang gelap sehingga pandangan kedepan kurang," terang Kasat lagi.

Pelaku pun dikenakan pasal 311 ayat 5 undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan kurungan maksimal 12 tahun.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017