Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyoroti turunnya target pendapatan asli daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017 yang telah disahkan.

"Turunnya target Pendapatan Asli Darah (PAD) sebesar 15,59 persen tentunya menjadi perhatian serius," kata Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah di Kotabaru, Rabu.

Dewan menyoroti permasalahan yang ada lebih disebabkan rendahnya upaya pemerintah daerah dalam pencapaian target PAD. Berbagai upaya itu belum sepenuhnya tertuang dalam program SKPD terkait yang terlihat pada rincian plafon anggaran.

"Belum sinkronnya program penyelesaian target PAD dengan SKPD terkait harus jadi perhatian," katanya.

Belum optimalnya kinerja pemda dalam memacu PAD berdampak pada masih besarnya ketergantungan pendapatan daerah pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Menyikapi ini, dewan menilai perlunya menumbuhkan badan usaha milik daerah yang mampu menggenjot PAD, namun ini harus didahului pengkajian dan perencanaan matang.

"Destinasi wisata yang harusnya jadi sumber PAD berupa penghasilan nonpajak, masih jadi beban anggaran," Alfisah menambahkan.

Seharusnya selain pembangunan fisik destinasi wisata, juga dilakukan pembangunan aparat pengelolanya. Jika sumber daya manusia yang ada tak mampu, pengelolaan destinasi wisata dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Di sisi lain, dewan meminta eksekutif mengoptimalkan ekstensifikasi dan intensifikasi potensi pajak serta pendapatan lain-lain yang sah pada subjek pajak perusahaan-perusahaan yang mempunyai skala ekonomi tinggi.

Kemudian perlu diupayakan peremajaan data atas sumber-sumber pendapatan, diantaranya dana bagi hasil pajak, bukan pajak, serta bagi hasil dari produksi.

"Kemudian dalam pemungutannya agar ditingkatkan dan mengoptimalkan pengawasan," ucap Alfisah.

Terhadap anggaran belanja, seluruh satuan organisasi perangkat daerah diminta realistis menyusun program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, mengingat keuangan negara juga tak mencapai target, pemerintah daerah penggunaan anggaran harus efektif dan efisien dengan menggunakan skala prioritas.

"Perolehan kucuran dana dari pusat agar dapat dilaksanakan tepat waktu sehingga serapannya maksimal," kata Alfisah mengingatkan.

Pihaknya juga berharap ke depan hendaknya perencanaan dapat disusun lebih dini sehingga tidak terjadi lagi perubahan kebijakan yang berdampak pada pembahasan signifikan.

"Kami ingatkan kepada seluruh SOPD saat ini kita berpacu dengan waktu. Setelah APBD Perubahan 2017 disahkan, agar segera dilaksanakan sesuai target yang direncanakan," tutupnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017