Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memperkuat masyarakat dalam memahami idiologi Pancasila, dengan memberikan wawasan kebangsaan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.


Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Tanah Bumbu, Darmiadi di Batulicin Rabu, mengatakan Indonesia merupakan negara besar, di mana penduduknya mendekati 300 juta jiwa yang terdiri dari berbagai jenis suku bangsa, agama, budaya, dan adat-istiadat.


"Sebagai bangsa yang besar kita harus bisa menerima perbedaan sebagai cara pandang kita dalam menciptakan kerukunan, dan persatuan yang berlandaskan Pancasila," katanya.


Ia mengatakan, ideologi kita bernegara adalah Pancasila yang sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, oleh sebab ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan.


Dalam penyampaian itu tujuannya untuk mengaktualisasikan nilai dan semangat pilar kebangsaan dalam mengelola pelaksanaan tugas, dan fungsi unit kerja melalui pembelajaran pilar kebangsaan.


"Mari ajak orang-orang di sekitar kita, untuk menyebarkan paham cinta tanah air, serta tidak berlaku diskriminasi sehingga mampu menciptakan hidup damai tanpa memandang perbedaan," tuturnya.


Dikatakan, sumber wawasan kebangsaan adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada prinsipnya Pancasila tetap diposisikan sebagai ideologi dan dasar negara yang kedudukannya di atas 3 pilar kebangsaan lainnya.


Perwira Seksi Intel Kodim Tanah Bumbu Kapten Inf Budi Sarjono menambahkan, Negara Indonesia saat ini sedang menghadapi berbagai isu, baik itu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.


"Salah satu isu yang menonjol adalah terorisme. Di tempat kita sebenarnya juga sudah pernah dilakukan pendalaman terorisme, jadi perlu waspada," jelasnya.


Dia menjelaskan, Indonesia terdapat sel-sel tidur terorisme, namun jika suatu saat sel-sel tersebut bangkit, maka akan kewalahan.� Langkah antisipasinya terus berlakukan tamu wajib lapor 1 x 24 jam, sehingga bisa memantau tamu-tamu atau pendatang.


"Kami mohon bantuan kepada masyarakat untuk memberikan informasi. Para Babinsa sudah didokrin bahwa apapun yang dilaporkan oleh warga harus ditampung dan dilaporkan," tandasnya.


Ia juga mengimbau agar sama-sama nonton bareng film G30S/PKI, untuk mengingat kembali sejarah kelam bangsa Indonesia.


"Berikan wawasan kepada anak-anak kita tentang isi film tersebut," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017