Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Opsnal Polsekta Banjarmasin Utara dan Tim Khusus Bekatan Polresta Banjarmasin, berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa satu paket sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Iptu Pol Abdullah di Banjarmasin, Jumat, mengatakan untuk pelaku diketahui bernama M Agus Rifai alias Agus (50).

Dikatakannya, penangkapan tersangka terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 5, tepatnya di parkiran Rumah Makan Wong Solo di Kecamatan Banjarmasin Timur.

Saat pelaku diamankan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu dengan berat bersih sekitar 0,10 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.

Selain itu, ucap Kanit Reskrim, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap jaringan dari pelaku

"Selain penyalahguna, pelaku terindikasi juga sebagai pengedar Narkoba, makanya masih kami kejar bandarnya," ujar Abdullah.

Abdullah juga mengatakan, dalam Operasi Antik Intan 2017, Polresta Banjarmasin dan jajaran Polseknya gencar melakukan penangkapan terhadap para pengedar barang haram tersebut.

Polisi sudah memperingati masyarakat untuk tidak bersentuhan dengan Narkoba baik selaku penyalahguna maupun turut mengedarkannya kalau tidak mau masuk penjara dalam kurun waktu yang lama. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017