Barabai, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Hulu Sungai tengah (HST) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum Perubahan APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan Tahun Anggaran 2017.


Bertempat di Gedung DPRD HST Senin, Bupati H Abdul Latif memohon maaf atas keterlambatan dalam penyampaian karena adanya beberapa perubahan asumsi dalam penyusunan APBD awal tahun 2017. 

"Perubahan tersebut kami anggap cukup signifikan mempengaruhi penyusunan APBD Perubahan tahun 2017 sekarang ini diantaranya adalah adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang memotong Dana Alokasi Umum (DAU), yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah terjadi," katanya.

Kemudian menurutnya asumsi tentang SILPA yang tidak sesuai perkiraan setelah adanya  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016. 

"Penyesuaian-penyesuaian kebijakan yang harus kami lakukan cukup memakan waktu, sehingga kami tidak dapat menyampaikan secara tepat waktu," katanya.

Seiring perjalanan pembangunan dalam tahun 2017 ini menurut Bupati ternyata banyak terjadi perubahan-perubahan situasi dan kondisi serta kebijakan baik secara eksternal maupun internal.  

"Perubahan-perubahan lingkungan tersebut harus kita respon, salah satunya dengan melakukan penyesuaian terhadap APBD khususnya terkait dengan kebutuhan terhadap pelaksanaan pembangunan di banua kita," katanya.

Dia mengungkapkan, sesuai dengan tahapan menurut Peraturan-Perundangan, sebelum melakukan perubahan pada APBD 2017 maka perlu didahului dengan melakukan perubahan terhadap kebijakan umum maupun prioritas dan plafon anggaran sementara  yang akan mendasari penyusunan perubahan APBD tersebut. 

"Ada beberapa asumsi maupun proyeksi yang mengalami perubahan selama perjalanan pelaksanaan APBD 2017 yang tidak sesuai lagi dengan kebijakan umum APBD terdahulu berupa asumsi dan proyeksi kerangka pendanaan pembangunan, pergeseran kebutuhan pembangunan dan adanya kebutuhan pembangunan baru yang harus dilakukan.  

Oleh karena itu menurutnya perlu disesuaikan lagi asumsi-asumsi maupun proyeksi tersebut sehingga kegiatan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dilaksanakan pada tahun 2017 ini dapat berjalan dengan lancar. 

"Secara garis besar asumsi maupun proyeksi yang mengalami perubahan dalam rancangan kebijakan umum perubahan APBD meliputi Tiga aspek yaitu menyangkut perubahan pada kebijakan umum pendapatan, perubahan pada kebijakan umum belanja dan perubahan pada kebijakan umum pembiayaan," katanya. 

Hal mendasar dari perubahan kebijakan itu menurut Bupati dalam menyusun perubahan APBD 2017 adalah tidak tercapainya asumsi SILPA tahun 2016 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.  

"Pada APBD 2017 kita memproyeksikan silpa tahun 2016 yang bisa digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp225,125 miliar namun pada kenyataannya, setelah perhitungan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016, SILPA yang ada adalah Rp62,097 miliar," kata Latif.

Jadi ada selisih kurang sebesar Rp163,028 miliar, disamping itu pada tahun 2017 ini, pemerintah pusat juga mengurangi alokasi DAU kita kurang lebih Rp9,293 miliar dan efektif dikurangi secara bertahap mulai bulan ini.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017