Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Badan  Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Kuala, Kalimantan Selatan  melaksanakan kegiatan Sarasehan Menangkal Faham Radikalisme  di Aula Pendopo Pemkab Batola Rabu, (20/9).


Sehubungan dengan semakin maraknya aksi-aksi radikalisme dan terorisme terjadi di Indonesia, maka Badan Kesbangpol Batola mengadakan kegiatan sarasehan untuk  memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setdakab Batola H Norman, di Marabahan.

Menurut dia, acara tersebut menghadirkan narasumber  H Iswaldi,  Wakil Ketua  MUI  Batola), AKP Letjon Simanjorang,  Kasat Intelkam Polres Batola, Sudarto, Kasi Intel Kejari Batola.

“Moderator acara tersebut adalah,   Mirwan  Efendi Siregar dan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda perwakilan kecamatan se- Batola,” ucapnya.

Dijelaskannya, radikalisme merupakan embrio  lahirnya terorime. Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat  revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan dan aksi- aksi yang ekstrem.

“Perlu saya tekankan, kepada kita semua untuk bersama-sama berjuang melawan faham radikaisme, terorisme, kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, ketergantungan dan ketidakberdayaan,” tegasnya.

Dia mengajak,  seluruh komponen masyarakat, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat luas untuk terus berupaya memerangi faham fundamentalisme ekstrim.

Sehingga, sebut dia, pada akhirnya kita mampu mengatasi sekaligus mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman yang datang seiring perubahan jaman yang semakin maju, canggih dan modern, demi mendukung terjaga dan terpeliharanya kedaulatan dan keutuhan bangsa dan Negara di masa depan.

Sebelumnya, Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Mirwan Efendi Siregar dalam laporannya mengatakan, masyarakat perlu dijelaskan mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana terorisme sebagaimana tercantum dalam UU No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana, Terorisme, Perpres No.46/2010 tntang Pembentukan Badan Nasionalisme Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Radikalisme dan Terorisme bukan persoalan siapa pelaku, kelompok dan jaringannya, namun lebih dari itu terorisme merupakaan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan ideologi yang dapat menyerang kesadaran masyarakat,” demikian tandasnya.


Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017