Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Hari pertama pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) Mandiri Kewilayahan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan menangkap tiga pengedar dalam bersamaan di kawasan itu.

"Pelaku atas nama Johansyah alias Ateng (35), Herry Kusnadi alias Heri Cina (39) dan Mustafa alias Imul (31)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit III AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Selasa.

Untuk pelaku dengan nama Herry Kusnadi alias Heri Cina dia merupakan seorang residivis dan baru keluar Lapas karena terjerat kasus Narkoba.

Dikatakannya dalam penangkapan di pinggir Jalan Pramuka RT

19, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur itu petugas menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,23 gram.

Awalnya, petugas berhasil memancing tersangka Johansyah untuk melakukan transaksi bersama pembeli barang haram tersebut.

Lokasi penyerahan sabu-sabu pun disepakati dan pelaku dua orang menyerahkan Narkoba kepada petugas yang menyamar.

Kemudian, papar Matsari pelaku ketiga Mustafa juga ditangkap karena hasil pengakuan kedua pelaku pertama yang diarahkan oleh tersangka ketiga untuk menuju ke tempat penjual sabu-sabu.

"Ketiga tersangka merupakan non Target Operasi (TO) dan terjaring dalam Operasi Antik yang kini tengah kami laksanakan," jelas Matsari.

Selama pelaksanaan operasi pemberantasan peredaran Narkoba tersebut, polisi akan gencar meningkatkan intensitas razia ke tempat-tempat rawan peredaran Narkoba, sehingga para pelaku baik penyalahguna maupun pengedar diharapkan terjaring meski bukan TO polisi sebelumnya. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017