Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendukung wacana pemberlakuan sistem elektronik penganggaran atau e-Budgeting APBD sebagai bentuk transparansi, dan akuntabilitas menuju pemerintahan daerah yang baik dan bersih.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF usai mendampingi rombongan Komisi I dalam kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik Kota Banjarmasin, Sabtu.

"Kami sangat mendukung atas wacana akan diberlakukannya sistem e-Budgeting pada sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kotabaru," kata Mukhni.

Melalui sistem tersebut, semua pihak akan bisa mengontrol dan mengawasi terhadap jalanya pemerintahan daerah khususnya terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Karena mulai dari penyusunan, anggaran, pelaksanaan sampai laporan penggunaan APBD, akan secara otomatis terpantau, sehingga siapa saja bisa mengawsinya.

Sistem e-Budgeting adalah bagian awal dari skenario besar e-Government di pemerintah daerah, melalui konsep GRMS (Government Resource Management System).

Dalam sistem ini, penyusunan anggaran yang didalamnya termasuk aplikasi program komputer berbasis web untuk memfasilitasi proses penyusunan APBD, Revisi, dan PAK (Perubahan Anggaran Kegiatan).

Melalui sistem yang dibangun berdasarkan teknologi informasi seperti e-Budgeting, maka orang per orang yang akan berurusan dan berkepentingan tak harus ketemu langsung. Sehingga tidak mungkin ada permainan anggaran.

Menurutnya, sistem e-Budgeting memudahkan masyarakat turut mengawasi proses penyusunan anggaran, pelaksanaan sampai laporan penggunaannya.

Juga meyakinkan masyarakat bahwa usulan pembangunan sejak tingkat RT, RW, sampai ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah benar dijalankan pemerintah.

"Dengan sistem e-Budgeting ini, masyarakat bisa mengontrol atas bagaimana kinerja pemerintahan daerah," ujar Mukhni.

Oleh sebab itu, ia berharap pemberlakuan e-Budgeting ini nantinya akan bisa diterapkan pada semua SOPD atau instansi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Diakui Mukhni, saat ini memang belum bisa secera cepat diberlakukan karena kendala teknis dan SDM, tapi hal itu akan bisa teratasi jika segera dimulai dan ada upaya untuk melakukannya.

Menurut dia, langkah awal yang bisa dilakukan adalah mengkaji dan meminta masukan pada daerah yang sudah memberlakukan sistem ini.

Kemudian berusaha memenuhi segala kelengkapan yang diperlukan termasuk piranti atau support system dalam program tersebut.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017