Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Tersangka pengedar Carnophen IL (43), warga Desa Pandan Sari, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), lemas setelah berusaha melarikan diri dari kejaran anggota polisi, dengan cara berenang menyeberangi sungai.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kapolsek Daha Selatan IPDA I Putu Suardika, di Daha Selatan, Rabu (13/9), mengatakan, dua anggota Polsek Daha Selatan, Brigadir Leo dan Bripda Revan sempat kerepotan karena pengejaran terhadap IL.

"IL langsung berlari menghindari kedatangan anggota polisi, kemudian meloncat ke sungai sambil berusaha membuang barang bukti obat Carnophen,"katanya.

Anggota Polisi yang tidak kehilangan jejak IL, kemudian berpencar  baik yang menggunakan perahu kecil untuk mengejar IL ataupun yang menunggu secara sigap di tepi sungai, untuk mempersempit ruang gerak IL hingga berhasil menangkapnya.

Dari pemeriksaan terhadap IL, polisi menemukan obat jenis charnopen yang sempat dibuang IL berupa 13 butir Carnophen dan uang sebanyak Rp60 ribu yang diduga hasil penjualan obat.

IL yang  sudah tak berkutik karena kondisi kelelahanan beserta barang bukti,  kemudian digelandang ke Mapolsek Daha Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017