Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan mengapresiasi pelayanan Kecamatan Marabahan (sekitar 50 km barat Banjarmasin), ibukota Kabupaten Barito Kuala atau Batola.
"Kita apresiasi pelayanan publik di Kantor Kecamatan Marabahan berjalan tertib, lengkap, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi I Habib Hamid Bahasyim, saat lakukan monitoring, Selasa.
Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik memiliki peran strategis dalam memberikan layanan administrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami melihat pelayanan di Kecamatan Marabahan sudah berjalan cukup baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan administrasi kependudukan hingga perizinan usaha,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut.
Baca juga: DPRD Kalsel rekomendasikan penyelesaian hukum kasus hak atas tanah
Ia mengungkapkan, pelayanan yang tersedia di Kecamatan Marabahan meliputi dispensasi nikah, legalisasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) , surat keterangan tidak mampu, izin mengumpulkan orang banyak, legalisasi proposal, surat keterangan usaha dan domisili usaha.
Selain itu, izin mencari dana, izin usaha mikro kecil, legalisasi surat keterangan kematian atau ahli waris, santunan kematian, hingga pelayanan pengaduan masyarakat, ungkap Habib Hamid.
Kelengkapan jenis layanan tersebut, ujarnya, menunjukkan komitmen kecamatan dalam memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi secara menyeluruh dan terstruktur kepada masyarakat.
Baca juga: DPRD Kalsel dorong penguatan tata kelola perizinan dan iklim investasi
Sementara itu, Camat Marabahan, Hj. Dewi Ariani menyatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam setiap pengurusan administrasi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, jelas, dan sesuai aturan. Masukan dari Komisi I DPRD Kalsel menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” ucapnya.
Melalui monitoring tersebut, DPRD Kalsel menegaskan perannya sebagai mitra pengawasan yang konstruktif, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Marabahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025