Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel H Rudy Resnawan memerintahkan kepada pihak rumah sakit untuk memberikan penanganan maksimal terhadap bocah penderita leukemia.


"Konsentrasi kami saat ini berupaya menyembuhkan Siti Fatimah (8) dulu, jadi penanganannya harus maksimal, pokoknya kalau tidak sembuh betul jangan diizinkan pulang," kata Rudy Resnawan di Banjarmasin, Selasa.

Wagub menegaskan, sejak bocah asal Kabupaten Balangan itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, maka kini penanganannya sudah menjadi tanggung jawab Pemprov Kalsel.

"Bentuk perhatian awal kami dengan memindahkan pasien dari daerah asalnya ke Banjarmasin, jadi di RSUD Ulin ini selain punya tenaga ahli, ada pejabat struktural yang tahu apa yang harus dilakukan menghadapi kondisi emergency pasien seperti Siti Fatimah," ucapnya saat mengunjungi pasien bersama Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin.

Dari laporan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dr Hj Suciati, ungkap Wagub, secara medik perkembangan si anak agak membaik.

Rudy Resnawan juga memastikan dokter ahli yang dimiliki rumah sakit terbesar yang dimiliki Pemprov Kalsel itu masih bisa menangani Siti Fatimah.

Namun jika pun nantinya harus dirujuk ke rumah sakit lain yang lebih canggih peralatannya dari RSUD Ulin, Wagub mengaku pihaknya siap memfasilitasi.

"Untuk kakaknya Maswi (12) yang sekarang duduk di kelas 6 SD saya perintahkan Dinas Pendidikan bisa memfasilitasi agar dia bisa ikut ujian tahun depan, jadi semuanya kami jamin termasuk kelanjutan sekolahnya," tutur Rudy Resnawan. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017