Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan menyosialisasikan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! dan Layanan Darurat 112 kepada guru Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kota Banjarbaru.
Kegiatan yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarbaru digelar di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan Banjarbaru pada Selasa.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru raih 2 penghargaan dari Kemenkes RI
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo Banjarbaru Herry Isdaryoko di Kota Banjarbaru, Selasa mengatakan masyarakat perlu untuk memahami perbedaan fungsi SP4N-LAPOR! dan layanan darurat 112.
"Kami ingin memastikan masyarakat, termasuk guru-guru TK, bisa menjadi corong pemerintah memberi informasi terkait kanal laporan, cara mengakses dan penting berpartisipasi wujudkan lingkungan yang aman," ujarnya.
Dijelaskan Herry, sosialisasi merujuk UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dari standar pelayanan publik yang disediakan pemerintah.
Baca juga: Pemkab Banjar awasi SPBU jelang Natal dan tahun baru
Selain menjadi hak masyarakat, pemerintah juga berkewajiban dalam menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan terdokumentasikan agar seluruh pihak mendapat kepastian pada setiap kebutuhan.
Herry berharap sosialisasi dapat memperluas pemanfaatan layanan 112 dan SP4N-LAPOR! di Banjarbaru, karena dengan semakin banyaknya masyarakat mengetahui layanan maka partisipasi juga semakin meningkat.
"Kami juga berharap informasi yang diterima peserta disebarluaskan ke keluarga, tetangga, dan rekan kerja, sehingga lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan dengan tepat," katanya.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru percepat perbaikan jalan jelang Haul Guru Sekumpul
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Kegiatan yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarbaru digelar di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan Banjarbaru pada Selasa.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru raih 2 penghargaan dari Kemenkes RI
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo Banjarbaru Herry Isdaryoko di Kota Banjarbaru, Selasa mengatakan masyarakat perlu untuk memahami perbedaan fungsi SP4N-LAPOR! dan layanan darurat 112.
"Kami ingin memastikan masyarakat, termasuk guru-guru TK, bisa menjadi corong pemerintah memberi informasi terkait kanal laporan, cara mengakses dan penting berpartisipasi wujudkan lingkungan yang aman," ujarnya.
Dijelaskan Herry, sosialisasi merujuk UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dari standar pelayanan publik yang disediakan pemerintah.
Baca juga: Pemkab Banjar awasi SPBU jelang Natal dan tahun baru
Selain menjadi hak masyarakat, pemerintah juga berkewajiban dalam menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan terdokumentasikan agar seluruh pihak mendapat kepastian pada setiap kebutuhan.
Herry berharap sosialisasi dapat memperluas pemanfaatan layanan 112 dan SP4N-LAPOR! di Banjarbaru, karena dengan semakin banyaknya masyarakat mengetahui layanan maka partisipasi juga semakin meningkat.
"Kami juga berharap informasi yang diterima peserta disebarluaskan ke keluarga, tetangga, dan rekan kerja, sehingga lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan dengan tepat," katanya.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru percepat perbaikan jalan jelang Haul Guru Sekumpul
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025