Pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banjarmasin menilai para pelanggan PDAM seharusnya ikut bertanggungjawab terhadap kawasan resapan air, karena mereka juga menikmati ketersediaan air.



Oleh karena itu, para pelanggan PDAM itu harus bertanggungjawab, tetapi bentuk tanggungjawab itu seperti apa, kata Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banjarmasin, Ir Muslih di Banjarmasin, Jumat.

Di berbagai negara lain, para pelanggan perusahaan air bersih diharuskan membayar biaya konservasi kawasan resapan air.

Para pelanggan air minum membayar biaya konservasi masuk dalam komponen tarif pemakaian air bersih per bulan, dari dana itu maka terkumpul sejumlah uang untuk melakukan konservasi lahan resapan air agar lahan  tetap terpelihara.

Sementara di Banjarmasin sendiri, memang ada keinginan PDAM setempat memasukkan biaya konservasi tersebut ke dalam komponen tarif PDAM, tetapi persoalannya seandainya sejumlah dana terkumpul lalu menyerahkannya kemana.

"Kita sebenarnya prihatin terhadap kawasan resapan air di wilayah ini, seperti di kawasan bendungan Riam Kanan yang belakangan ini mengalami kerusakan dan mengancam akan ketersediaan air bersih tersebut," tuturnya.

Tetapi siapa yang berhak melakukan penghijauan di areal tersebut, itu yang harus dipikirkan, oleh karena itu seharusnya ada lembaga khusus semacam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau semacam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola bendungan Riam Kanan tersebut.

Dengan demikian lembaga tersebut bisa mengelola agar resapan tersebut tetap terpelihara dengan baik,hingga tak khawatir akan kekurangan ketersediaan air bersih di kemudian hari.

Sebab, tambah Muslih melihat kondisi sekarang dalam lima tahun kedepan wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya kesulitan memperoleh air bersih mengingat kondisi resapan air di Sungai Martapura kian mengalami kerusakan.

Ketersediaan air bersih belakangan ini tergantung dengan hulu Sungai Martapura, seperti Sungai Riam Kanan dan Riam Kiwa.

Namun, tambahnya, kedua sungai tersebut sudah mengalami pendangkalan akibat erosi setelah kawasan resapan air di wilayah tersebut mengalami kerusakan lantaran banyaknya aktivitas di wilayah tersebut.

Bukti alam tersebut sudah mengalami kerusakan bisa dilihat dari kondisi bendungan Riam Kanan, dimana saat hujan sedikit saja maka sudah mengalami kebanjiran, dan bila kemarau debit air cepat sekali menyusut.

"Kalau alam di sekitar itu masih baik maka turun naik debit air tidak terlalu besar, musim kemarau atau musim hujan biasanya debit air tidak terlalu berpengaruh," tuturnya.

Tetapi sekarang ini turun naik debit air di bendungan Riam Kanan begitu drastis seakan tak ada lagi wilayah resapan air yang mampu menahan jumlah debit air tersebut.

Kalau kondisi tersebut terus berlanjut maka lima tahun kedepan air bersih akan sulit diperoleh,karena bila debit air di hulu sungai Martapura terus menyusut maka air laut akan masuk ke daratan dan terjadi kontaminasi kadar garam yang tinggi akhirnya air Sungai Martapura tersebut tak bisa diolah menjadi air minum.H005/B

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011