Rantau, (Antaranews Kalsel) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin  dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) melaksanakan sosialisasi dana desa di Pendopo Balahendang Rantau, untuk mendukung aparat desa  dalam memanfaatkan dana desa dengan baik dan benar sesuai ketentuan.

Ketua panitia pelaksana Sahidanoor mengatakan, kegiatan yang dikuti oleh 126 Kepala Desa se Kabupaten Tapin ini bertujuan untuk memberikan arahan atau pendampingan dalam penggunaan dana desa agar tidak ada keraguan dalam merealisasikannya untuk pembangunan.

Pemberi materi dalam sosialisasi tersebut adalah  Plh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Ronaldwin SH, Dari Dinas Inspektorat Tapin, dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tapin.

Ronaldwin  menjelaskan, TP4D bertugas membantu perangkat desa untuk memanfaatkan dan mengawasi penggunaan anggaran desa secara baik dan benar, sehingga bisa menghilangkan keragu-raguan dalam pembangunan di desa yang bertujuan untuk kepentingan rakyat.

"Yang penting harus adanya komunikasi antara aparat pemerintah desa dengan pihak Kajari karena para aparat desa akan terus dibimbing dan dibina oleh pihak TP4D," ujarnya.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017