Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry, melakukan tatap muka dengan warga desa Bangkau, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS untuk membahas kondisi danau bangkau dan tindak penyetruman ikan.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Saidinor, di Bangkau, Selasa (22/8), mengatakan, telah telah membuat surat himbauan dan telah disebar di seluruh kecamatan, utamanya kecamatan yang berdekatan dengan Danau Bangkau.
"Himbauan ini intinya supaya masyarakat mau menyerahkan alat strum ikan secara suka rela ke kecamatan maupun Polsek setempat, dalam waktu segera dan secepat-cepatnya,"katanya.
Warga Desa Bangkau, Badrun, mengatakan, setrum ikan di danau bangkau sudah berlangsung lama, membuat masyarakat bangkau kurang aman dalam mencari ikan sehari hari, untuk itu meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikanya.
Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan, menyadarkan pelaku penyetruman memang sangat susah, namun demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, Polres HSS dan instansi terkait lainya telah berkoordinasi untuk menuntaskan permasalahan danau bangkau.
Ia mengharapkan penuntasannya dalam waktu segera dan tidak berlarut-larut, dan mengajak masyarakat Bangkau untuk bersama sama menjaga kelestarian ikan di Danau Bangkau, saat tatap muka dengan warga Desa Bangkau, Kecamatan Kandangan, Selasa (22/8) sore.
Menurut dia, Danau bangkau adalah milik bersama di mana masyarakat Bangkau dan masyarakat lain diperbolehkan menangkap ikan, asalkan dengan alat tradisional yang ramah lingkungan, dengan catatan tidak mengunakan alat setrum.
Ditegaskan dia, bagi masyarakat yang menangkap ikan menggunakan alat setrum dan sejenisnya, maka akan berhadapan dengan hukum dalam hal ini merupakan kewenangan dari pihak Kepolisian.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (PB) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HSS Efran, Camat Kandangan Ronaldy Prana Putra, Forkopimda Kecamatan Kandangan, Anggota Pol Air Polda Kalsel, Kepala Desa Bangkau Ardiasyah dan aparat desa serta masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Saidinor, di Bangkau, Selasa (22/8), mengatakan, telah telah membuat surat himbauan dan telah disebar di seluruh kecamatan, utamanya kecamatan yang berdekatan dengan Danau Bangkau.
"Himbauan ini intinya supaya masyarakat mau menyerahkan alat strum ikan secara suka rela ke kecamatan maupun Polsek setempat, dalam waktu segera dan secepat-cepatnya,"katanya.
Warga Desa Bangkau, Badrun, mengatakan, setrum ikan di danau bangkau sudah berlangsung lama, membuat masyarakat bangkau kurang aman dalam mencari ikan sehari hari, untuk itu meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikanya.
Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan, menyadarkan pelaku penyetruman memang sangat susah, namun demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, Polres HSS dan instansi terkait lainya telah berkoordinasi untuk menuntaskan permasalahan danau bangkau.
Ia mengharapkan penuntasannya dalam waktu segera dan tidak berlarut-larut, dan mengajak masyarakat Bangkau untuk bersama sama menjaga kelestarian ikan di Danau Bangkau, saat tatap muka dengan warga Desa Bangkau, Kecamatan Kandangan, Selasa (22/8) sore.
Menurut dia, Danau bangkau adalah milik bersama di mana masyarakat Bangkau dan masyarakat lain diperbolehkan menangkap ikan, asalkan dengan alat tradisional yang ramah lingkungan, dengan catatan tidak mengunakan alat setrum.
Ditegaskan dia, bagi masyarakat yang menangkap ikan menggunakan alat setrum dan sejenisnya, maka akan berhadapan dengan hukum dalam hal ini merupakan kewenangan dari pihak Kepolisian.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (PB) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HSS Efran, Camat Kandangan Ronaldy Prana Putra, Forkopimda Kecamatan Kandangan, Anggota Pol Air Polda Kalsel, Kepala Desa Bangkau Ardiasyah dan aparat desa serta masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017