Pemerintah Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan ke kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin untuk menggali ilmu tentang kapasitas aparatur desa.
“Kegiatan ini kita lakukan tidak lain tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan publik,” kata Kepala Desa Muara Jaya Suhaimi di Balangan, Ahad.
Suhaimi menuturkan kunjungan tersebut diisi dengan sosialisasi pencegahan maladministrasi, diskusi mengenai pelayanan publik, serta pembahasan pembentukan Desa Anti Maladministrasi.
Baca juga: Pemdes Muara Jaya jalin MoU dengan Kejari Balangan terkait PTUN
Suhaimi berharap program tersebut dapat mendorong pelayanan publik yang lebih baik, transparan dan akuntabel, khususnya pada tingkat desa.
Menurut Kades, kegiatan ini juga sangat membantu pemerintah desa, PKK dan para kader posyandu dalam meningkatkan kapasitas pelayanan publik.
Setelah kunjungan ini, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk kemampuan public speaking (keterampilan berbicara di depan umum) para aparatur," ujarnya.
Sementara Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Sopian Hadi, mengungkapkan materi yang diberikan di antaranya adalah mencakup pelayanan publik.
Baca juga: Pemdes Muara Jaya terima kunjungan dari tim penilai STBM Award
Sopian melanjutkan, materi lainnya adalah filsafat administrasi publik dan etika pelayanan publik dengan harapan seluruh materi dapat diaplikasikan oleh Pemdes setempat dan para kader posyandu.
"Hari ini kami memberikan sosialisasi yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya agar dapat mengikuti kegiatan serupa seperti yang dilakukan Desa Muara Jaya, sehingga pelayanan publik di Balangan semakin baik dan berkualitas," ujarnya.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025