Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendesak terbentuknya Badan Nasional Narkotika Kabupaten sebagai langkah antisipasi penanganan darurat narkoba di daerah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni AF, Sabtu mengatakan, dari hasil rapat konsultasi Komisi I di Badan Nasional Narkotika (BNN) di Jakarta beberapa waktu lalu diketahui peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat menghawatirkan, baik di perkotaan hingga daerah-daerah.

"Dalam keterangan BNN menyebut, sedikitnya 240 ton narkoba jenis shabu masuk ke Indonesia tiap tahunya, dan ini sangat membahayakan bagi masyarakat terhadap ancaman peredaran narkoba tersebut," kata Mukhni.

Dikatakan, masuknya narkoba sebanyak itu berasal dari China, hal ini sebagai imbas dari era pasar bebas saat ini.

Menyikapi kondisi tersebut, lanjut dia, diharapkan peran semua pihak mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten atau kota hingga kecamatan dan desa atau kelurahan, dalam penanggulangannya, baik dari pencegahan melalui sosialisasi hingga penindakan.

Hal ini harus segera dilakukan mengingat sudah kian menghawatirkannya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapisan masyarakat, di hampir semua strata ekonomi dan status sosial.

Bahkan dituturkan, mewabahnya penyalahgunaan obat-obat terlarang yang masuk dalam kriteria narkoba itu sudah sampai pada daerah-daerah terpencil.

Seperti pernah terdengar ada petani atau pekebun yang akan berangkat bekerja terlebih dulu memakai obat-obat terlarang itu dengan alasan agar kuat bekerja dan tidak gampang lelah.

Sehubungan dengan itu, politisi Partai Golkar ini mengharapkan agar keseriusan pemerintah dalam penanggulangan, termasuk pemberian sanksi yang beratbagi para pelaku atau pengedar barang haram tersebut.

"Bersamaan itu, kami (daerah) mengharapkan agar pemerintah pusat melakukan usaha diplomatik dengan negara-negara yang ditengara memproduksi barang-barang haram tersebut," katanya.

Termasuk usaha yang dilakukan adalah meninjau ulang kebijakan dibebaskanya visa bagi negara-negara tertentu.

Sebab lanjut dia, masa depan generasi muda Indonesia jauh lebih penting untuk dilindungi dari rusaknya moral akibat beredarnya obat-obat terlarang tersebut.

Bersamaan itu, penyegeraan berdirinya lembaga vertikal BNNK di daerah termasuk Kabupaten Kotabaru, akan menjadi langkah nyata dalam penanggulangan peredaran narkoba. Oleh karenanya, perlu dukungan semua pihak agar proses pendirian lembaga tersebut secepatnya direalisasikan.


Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017