Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan HAM Rozaniansyah mengatakan, tiga orang anggota legislatif provinsi tersebut sudah mengembalikan mobil dinas.


"Pengembalian mobil dinas tersebut lebih awal atau sebelum penyampaian surat pemberitahuan resmi penarikan mobil plat merah itu dari anggota dewan," ucapnya di Banjarmasin, Rabu.

Ketiga mobdin yang diserahkan kembali ke Sekretariat DPRD Kalsel yaitu dari Ketua Fraksi Partai Demokrat lembaga legislatif tersebut H Fikri.

Selain itu, dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel, serta Ketua Badan Kehormatan (BK) lembaga legislatif tersebut, H Haryanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Memang kita belum melakukan penarikan mobdin untuk operasional alat kelengkapan dewan (AKD) serta yang dipinjampakaikan dengan fraksi-fraksi," lanjutnya didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Setwan Kalsel Zaini.

"Mobdin untuk operasinal AKD dan yang dipinjampakaikan dengan fraksi-fraksi di DPRD Kalsel berjumlah 14 unit, kesemuanya jenis Kijang Inova," demikian Rozaniansyah.

Kepala Bagian Tata Usaha Setwan Kalsel menambahkan, penarikan mobdin dari anggota dewan tersebut sehubungan rencana penetapan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD provinsi setempat.

Pasalnya, dalam Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel itu sudah mengatur tunjangan transportasi para wakil rakyat tersebut, sehingga tidak bisa lagi memakai mobdin.

"Besaran tunjungan transport tersebut masih menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, yang kemudian ditetapkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel," demikian Zaini.

Selain Badan Musyawarah (Banmus) dan Badang Anggaran (Banggar) yang pimpinannya juga pimpinan dewan, di DPRD Kalsel ada enam AKD serta delapan fraksi, yang selama ini mendapat hak pakai/pinjaman mobdin.

Keenam AKD, selain empat komisi, yaitu Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, II Bidang Ekonomi dan Keuangan, III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, serta Komisi IV Bidang Kesra, juga BK dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda).

Sedangkan fraksi-fraksi yang mengakomodasi 55 anggota DPRD Kalsel itu, Fraksi Partai Golkar 13 orang, Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P) delapan, serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tujuh orang.

Kemudian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra masing-masing enam (Fraksi Gerindra termasuk seorang dari PAN), PKS lima, Partai Demokrat empat, dan Fraksi Perubahan Berhati Nurani (PBN) lima orang.

Fraksi PBN DPRD Kalsel ini gabungan dari Partai NasDem tiga orang dan Partai Hanura dua orang.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017