Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terpaksa membatasi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dikarenakan kekurangan blanko E-KTP.
Sekretaris Disdukcapil HSS Rachmat, di Kandangan, mengatakan, kekurangan blanko E-KTP mengakibatkan pihaknya harus membatasi pencetakan E-KTP karena stok yang tersedia sedikit dan warga yang lebih dulu direkam akan diprioritaskan untuk dicetak KTPnya.
"Bagi warga yang baru merekam memang harus bersabar dan antri, sambil menunggu blangko datang atau bisa juga dengan menggunakan KTP sementara yang fungsinya sama dengan E-KTP dan berlaku secara secara nasional sambil menunggu E-KTP jadi," katanya.
Dijelaskan dia, akibat kekurangan blanko, pihak dia sempat menghentikan percetakan E-KTP di akhir bulan Juli sampai awal bulan Agustus lalu, dan mulai Rabu (9/8) untuk sementara hanya bisa mencetak 50 keping KTP karena keterbatasan blangko yang tersisa hanya seribu buah.
Selain persoalan kekurangan blangko, pihak dia menjelaskan hambatan terjadi karena gangguan jaringan untuk perekaman, namun gangguan ini dapat teratasi Selasa (8/8) sehingga perekaman data E-KTP dapat lagi dilanjutkan,
Berdasarkan data di Disdukcapil HSS, dari wajib KTP di Kabupaten HSS per bulan Juli tadi, total ada 194.023 orang dan yang sudah melakukan perekaman total ada sebanyak 191.970 orang atau sudah mencapai 98 persen.
Sementara itu, yang sudah berhasil dicetak sebanyak 185.846 orang atau 90 persen, tersisa 6.124 orang saja belum dicetak, pihak dia mengharapkan kekurangan blangko ini dapat segera teratasi untuk mengoptimalkan layanan kependudukan warga di HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Sekretaris Disdukcapil HSS Rachmat, di Kandangan, mengatakan, kekurangan blanko E-KTP mengakibatkan pihaknya harus membatasi pencetakan E-KTP karena stok yang tersedia sedikit dan warga yang lebih dulu direkam akan diprioritaskan untuk dicetak KTPnya.
"Bagi warga yang baru merekam memang harus bersabar dan antri, sambil menunggu blangko datang atau bisa juga dengan menggunakan KTP sementara yang fungsinya sama dengan E-KTP dan berlaku secara secara nasional sambil menunggu E-KTP jadi," katanya.
Dijelaskan dia, akibat kekurangan blanko, pihak dia sempat menghentikan percetakan E-KTP di akhir bulan Juli sampai awal bulan Agustus lalu, dan mulai Rabu (9/8) untuk sementara hanya bisa mencetak 50 keping KTP karena keterbatasan blangko yang tersisa hanya seribu buah.
Selain persoalan kekurangan blangko, pihak dia menjelaskan hambatan terjadi karena gangguan jaringan untuk perekaman, namun gangguan ini dapat teratasi Selasa (8/8) sehingga perekaman data E-KTP dapat lagi dilanjutkan,
Berdasarkan data di Disdukcapil HSS, dari wajib KTP di Kabupaten HSS per bulan Juli tadi, total ada 194.023 orang dan yang sudah melakukan perekaman total ada sebanyak 191.970 orang atau sudah mencapai 98 persen.
Sementara itu, yang sudah berhasil dicetak sebanyak 185.846 orang atau 90 persen, tersisa 6.124 orang saja belum dicetak, pihak dia mengharapkan kekurangan blangko ini dapat segera teratasi untuk mengoptimalkan layanan kependudukan warga di HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017