Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Burhanuddin menyatakan, lembaganya mendukung "revolusi hijau" sebuah gerakan penghijauan dengan menanam pepohonan pada kawasan tertentu di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

Pernyataan itu usai menanam pohon bersama Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor di halaman belakang Gedung DPRD provinsi tersebut di Banjarmasin, Jumat.

"Penanam pohon di halaman belakang DPRD ini salah satu wujud mendukung revolusi hijau yang dicanangkan Gubernur Kalsel sekarang," tuturnya didampingi tiga wakil ketua lembga legislatif tersebut, H Muhaimin, Asbullah dan H Hamsyuri.

"Penanam pohon tersebut bukan saja di halaman gedung dewan ini, tetapi juga pada kawasan lain yang memerlukan penghijaun, seperti lahan kritis, dengan melibatkan berbagai kalangan," lanjutnya menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel.

Oleh sebab itu, pada setiap kesempatan, misalnya waktur reses, tuturnya, anggota DPRD Kalsel selalu memotivasi kepada masyarakat laus terhadap arti pentingnya penghijauan.

"Karena penghijauan atau revolusi hijau yang Gubernur Kalsel lakukan sebagai salah satu upaya mengurangi pengaruh dari pemanasan global dan besar manfaatnya bagi kelangsungan makhluk hidup (termasuk manusia)," demikian Burhanuddin.

Sementara Gubernur Kalsel mengatakan, revolusi hijau sebuah gerakan bersama atau serentak dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan setidaknya buat mengurangi kerusakan.

"Menjaga kelestarian atau mengurangi kerusakan lingkungan hidup itu sebuah amal jariah. Karena manfaatnya akan terasa, selain bagi generasi kini, juga mendatang," lanjut orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel tersebut.

"Terlebih di Kalsel dengan luas wilayah sekitar 3,7 juta hekater (ha), terdapat ratusan ribu ha lahan kritis dan yang lingkungannya yang mengalami penurunan kualitas, sehingga revolusi hijau merupakan solusi," demikian Sahbirin.

Penanaman pohon oleh Gubernur Kalsel bersama pimpinan/anggota DPRD tersebut usai rapat paripurna lembaga legislatif setempat dengan agenda pengesahan Perda tentang Perubahan Ketua Atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di provinsi itu.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017