Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mempertanyakan adanya penurunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Anggaran 2017 turun Rp279 miliar, dari Rp1,771 triliun pada APBD murni menjadi Rp1,492 triliun.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, di Kotabaru, Kamis, menegaskan sikap dewan akan mempertanyakan terjadinya penurunan tersebut, karena akan berdampak pada roda pembangunan daerah dan berdampak pada terganggunya pertumbuhan perekonomian.

"Kami akan meminta penjelasan eksekutif adanya penurunan anggaran dalam APBD-Perubahan 2017," kata Alfisah.

Namun lanjut dia, sebelumnya dewan akan melakukan rapat internal dalam menyikapi adanya kebijakan tersebut.

Dikatakannya, terkait dengan rapat internal dewan, merumuskan beberapa poin penting yang akan dibawa dalam rapat pembahasan nantinya.

Salah satu poin penting yang akan menjadi fokus bahasan dewan adalah, bukan hanya pada program, tapi juga terobosan dalam usaha peningkatan pendapatan daerah.

Karena diketahui, dari pengamatan selama ini sejak masa transisi sistem pemerintahan dari kepala daerah sebelumnya, selalu terjadi penurunan (anggaran).

"Sehingga diharuskan agar pemerintah daerah lebih kreatif dan inovatif dalam membuat terobosan," jelas Alfisah.

Lebih lanjut politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan, adanya penurunan anggaran, akan membawa dampak, selain tersedatnya roda pembangunan, dampak lainnya yakni terjadi penurunan peredaran uang di daerah.

Jika demikian, maka geliat perekonomian masyarakat juga akan terpengaruh. Oleh sebab itu, kami menekankan dalam pembahasan nanti, agar eksekutif mengubah kebijakan terkait penganggaran pada APBD-P.

"Jika memang tidak mungkin bertambah, minimal dipertahankan pada APBD murni," tegasnya.

Pemkab Kotabaru menetapkan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA dan PPAS-P) untuk RAPBD-P 2017 turun Rp279 miliar.

Hal itu mengemuka dalam sidang paripurna DPRD Kotabaru yang dipimpin Ketua, Hj Alfisah dalam agenda penyampaian KUPA dan PPAS-P untuk RAPBD-P 2017 oleh bupati dan dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Ahmad.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017