Sekitar 800 dari 1.858 desa yang ada di wilayah Kalimantan Selatan masuk dalam kategori desa tertinggal atau lebih kurang 40 persen.
        
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kalsel Drs H. Masderiansyah M.Si di Banjarmasin, Minggu mengungkapkan, banyaknya jumlah desa yang masih tertinggal tersebut kini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk dientaskan.
        
"Masih banyak desa tertinggal terutama desa yang berada di daerah terpencil dan berada di pedalaman yang tersebar di wilayah Kalsel," katanya.
        
Ratusan desa tertinggal itu dilihat dari data mengenai kategori desa tertinggal dan merupakan hasil kajian pihak Kementerian Desa Tertinggal dan Badan Pusat Statistik (BPS).
        
"Ada 15 kriteria penilaian untuk menentukan suatu desa apakah  masuk kategori desa tertinggal atau tidak diantaranya infrastuktur jalan, sarana umum, listrik, pendidikan, dan kesehatan penduduk," jelasnya.
        
Masderi melanjutkan, pemerintah setempat dalam empat tahun terakhir berupaya mengentaskan atau menekan angka agar desa tertinggal di Kalsel melalui program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) bisa berkurang.
        
Selanjutnya pemerintah pusat dan Gerakan Pembangunan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan (Gerbangmastaskin) menyatakan bahwa dengan adanya program PNPM tersebut dinilai belum mampu menuntaskan desa tertinggal di Kalsel.
        
Sementara itu, anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kalsel Ibnu Sina mengatakan, ironis bila melihat masih banyaknya desa tertinggal dan angka kemiskinan masih tinggi di Kalsel yang kaya hasil tambang.
        
"Kenyataan masih banyaknya desa tertinggal dan tingginya angka kemiskinan menunjukkan kinerja pemerintah daerah selama ini masih kurang maksimal," katanya.
        
Masih banyak desa di Kalsel terutama di daerah terpencil dan pedalaman yang belum menikmati pelayanan listrik, kesehatan dan pendidikan yang memadai.
        
Demikian juga status angka kemiskinan Kalsel nomor dua terkecil di tanah air kini menjadi pertanyaan mengingat angka patokan pendapatan rata-rata masyarakat ditetapkan hanya sebesar Rp6.256 perhari.
        
Padahal menurut Bappenas, ungkapnya, standar pendapatan minimal 1,2 dolar AS dan Bank Dunia sebesar dua dolar AS hal tersebut telah ditetapkan sebagai standar nasional.
        
"Jika mengacu pada standar Bappenas jumlah orang miskin di Kalsel bisa mencapai 30-40 persen," demikian Ibnu.

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010