Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Bidang Bina Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Darmawisata mengatakan, dana desa Tanah Laut tahun 2017 dari pemerintah pusat berjumlah Rp101.842.951.000.

"Dana desa tahap pertama sudah dikucurkan ke-123 desa dari 130 desa," ujar Kabid Bina Desa dan Kelurahan DPMD Tanah Laut Darmawisata, di Pelaihari, Rabu.

Menurut dia, tujuh desa belum bisa mendapatkanya, karena belum memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah pusat.

Tujuh desa yang belum menerima dana tersebut adalah Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Desa Jilatan, Kecamatan Batu Ampar, Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong, Desa Banua Lawas, Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung.

Selanjutnya,  Desa Kurau Utara, Kecamatan Bumi Makmur dan Desa Bawah Layung, Kecamatan Kurau.Ketujuh desa tersebut adalah Ambungan di Kecamatan Pelaihari, Jilatan Kecamatan Batu Ampar, Karang Rejo Kecamatan Jorong.

Kemudian,  Banua Lawas Pagatan Besar Kecamatan Takisung, Kurau Utara Kecamatan Bumi Makmur, dan Bawah Layung Kecamatan Kurau.

Alokasi dana desa (ADD) tahun 2017 bersumber dari Pemkab Tanah Laut, jelas dia, sebesar Rp71.781.483.288, dari bagian dari hasil pajak Rp 1.758.000.000 dan bagian hasil restribusi kabupaten Rp640.584.658.

Dari 130 desa yang mendapatkan ADD tersebut, ungkap dia, yang belum tersalurkan pada tahap pertama hanya empat desa yakni, Desa Jilatan, Kecamatan Batu Ampar, Desa Banua Lawas, Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung dan Desa Bawah Layung, Kecamatan Kurau.

Belum bisa disalurkannya ADD di empat desa tersebut, ungkap dia, karena belum memenuhi persyaratan dari pemerintah Kabupaten Tanah Laut berupa laporan kegiatan ADD tahun sebelumnya.

Dia mengemukakan, tahapan pencairan dana desa dan ADD tahap kedua segera dilakukan apabila persyaratan yang diisyaratkan sudah dipenuhi oleh masing-masing desa.

Terpisah, Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah menghrapkan, dana desa dan ADD yang sudah disalurkan tersebut hendaknya benar-benar dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

"Untuk itu saya meminta agar dana desa dan ADD benar-benar dilaksanakans esuai skala prioritas dan aturan yang berlaku," demikian tegasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017