Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Saat melakukan penangkapan anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel, nyaris ditabrak pengemudi mobil yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkoba.

"Saat dicegat pelaku yang menggunakan mobil tidak bersedia membuka kaca pintu dan malah kabur dan tancap gas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan, upaya penangkapan pelaku yang sudah menjadi target operasi anggota Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba

Polda Kalsel itu memang berlangsung dramatis.

Pada Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WITA, petugas mencegat mobil yang diduga pelaku di perempatan Jalan Sulawesi atau Pasar Lama Banjarmasin.

Namun sang pengemudi tak mau membukakan pintu mobil dan malah menabrak sepeda motor anggota yang diletakkan di depan mobil pelaku.

Mobil merk Nissan Juke warna putih dengan nomor polisi DA 557 KR yang dikendarai seorang pria diduga sebagai pelakupun terus memacu gasnya hingga ke Jalan Jenderal Sudirman dan akhirnya terhenti di kawasan Jalan AES Nasution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Berdasarkan pantauan wartawan Antara di lapangan, mobil pelaku terdesak dan berhasil dihentikan massa karena sebelumnya dikejar anggota Subdit 1 Ditresnarkoba yang dibantu sejumlah pengendara dan petugas BPK Pasar Lama menggunakan sepeda motor.

Dalam mobil yang berisikan empat orang tersebut, petugas menemukan 10 box obat daftar G merek Zenith atau Carnophen.

Tak hanya itu, petugas juga sudah mengendus rencana transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang akan dilakukan para pelaku.

Bahkan polisi sudah menangkap sang kurirnya atas nama Muhammad Alfianoor, warga Jalan Sulawesi, Gang Ternate Banjarmasin.

Sementara salah satu pelaku yang mengemudikan mobil, Indra Jaya (27) yang ditemui wartawan Antara di ruang tahanan sementara Ditresnarkoba Polda Kalsel mengaku tak mengetahui perihal adanya Narkoba dalam mobil yang dikemudikannya.

"Saya mau jemput istri, di dalam mobil ada kakak dan istrinya serta adik istri saya," ucap warga Binuang, Kabupaten Tapin itu.

Petugas pun saat ini masih melakukan pengembangan dan beberapa orang yang diamankan sedang dimintai keterangan penyidik untuk menentukan status mereka apakah bisa ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017