Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyatakan, perlu rasio kebutuhan ketenagalistrikan di provinsinya yang kini terdiri atas 13 kabupaten/kota.

Pernyataan itu dalam penjelasan ketika mengajukan Raperda tentang Ketenagalistrikan di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat dipimpin ketuanya H Burhanuddin di Banjarmasin, Selasa.

Pasalnya, menurut orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (pemprov) tersebut, kebutuhan ketenagalistrikan secara keseluruhan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk serta pembangunan.

"Rasio kebutuhan ketenagalistrikan Kalsel sekarang yang berpenduduk empat juta jiwa lebih tentu berbeda ketika sebelum era otonomi daerah yang hanya 11 kabupaten/kota serta berpenduduk sekitar 3,5 juta jiwa," tuturnya.

"Sementara ketenagalistrik merupakan kebutuhan penting. Sedangkan fakta menunjukan ketenagalistrikan di Kalsel belum memenuhi kebutuhan setempat," lanjut Paman Birin (panggilan akrab lain terhadap Sahbirin).

Oleh sebab itu, sesuai amanat Undang Undangan (UU) Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah (Pemda) Kalsel bermaksud mengatur ketenagalistrikan, sesuai kewenangan yang ada.

"Sesuai amanah UU 23/2014, Pemda/pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel bermaksud mengatur penyediaan ketenagalistrikan, terutama bagi yang tidak mampu," demikian Paman Birin.

Pengaturan ketenagalistrikan itu terutama bagi penyedia tenaga listrik oleh pihak swasta atau di luar Perusahaan Listrik Negara (PLN), seperti perusahaan yang menjual tenaga listik karena kelebihan kebutuhan dari perusahaan tersebut.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017