Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas akan mengecek kebenaran isu rencana pencabutan subsidi pupuk yang selama ini diberikan oleh pemerintah pusat.

"Saya belum mendengar kabar rencana pencabutan subsidi pupuk itu. Mungkin itu berupa isu saja, dan akan kami cek kebenarannya," ujarnya menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) sebelum rapat paripurna DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Selasa.

Semula anggota Komisi II DPRD Kalsel itu kaget mendengar isu rencana pencabutan pupuk bersubsidi. "Masak iya, kan pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani dan salah satu upaya meningkatkan produksi hasil pertanian, seperti padi," katanya.

Pasalnya ketika Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanian rapat kerja dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura provinsi setempat belum lama ini, tidak ada ceritera rencana pencabutan pupuk bersubsidi.

Begitu pula ketika rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kalsel dengan produsen serta penyalur pupuk untuk provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini, tidak ada keterangan rencana pencabutan subsidi pupuk tersebut, lanjutnya.

Bahkan, pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berharap, penyediaan atau jatah pupuk bersubsidi untuk Kalsel yang sebagian besar penduduknya petani itu, agar mendapat tambahan.

"Karena dari keterangan produsen pupuk, jatah pupuk bersubsidi belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan petani," ujar alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin bergelar sarjana dan magister hukum tersebut.

"Dengan bertambahnya jatah pupuk bersubsidi tersebut, bukan saja akan meringankan beban petani, tetapi lebih dari itu kita harapkan produksi padi semakin meningkat," demikian Suripno Sumas.

Ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kalsel sekitar tiga pekan lalu, Kepala Pemasaran PT Pupuk Kaltim Wilayah Kalimantan Abdul Khalik menerangkan, sesuai kemampuan pemerintah baru memberi subsidi 50 persen dari kebutuhan pupuk bagi petani.

Sebagai contoh berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari kelompok tani (poktan) di Kalsel memerlukan sekitar 61.000 ton pupuk urea bersubsidi, namun pemerintah hanya mensubsidi sebanyak 33.800 ton, ujarnya.

"Itu berarti selebihnya kebutuhan pupuk bagi petani di provinsi ini, terutama yang masuk poktan harus membeli non subsidi," lanjut laki-laki yang sebelumnya bertugas di Kalsel 2003 - 2009 dan kembali lagi 2016.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017