Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Gusrizal mengatakan petani di Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai Selasa hari ini cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk menebus pupuk bersubsidi melalui aplikasi iPubers bagi kios resmi dan petani terdaftar.
"Selain di Kalsel, pemberlakuan serupa juga di Bangka Belitung dan Riau," kata dia kepada ANTARA di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Nilai-Nilai Pancasila diharapkan mampu wujudkan kehidupan seimbang
Adapun tata caranya, petani terdaftar wajib datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP, selanjutnya kios akan memindai NIK pada KTP agar dapat mengakses data petani.
Kemudian kios memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers.
Pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers.
Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp) sehingga dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran.
Baca juga: Dua Kota/Kabupaten di Kalsel diprediksi terdampak hujan sedang - lebat
Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
“Dengan demikian, iPubers ini merekam semua transaksi secara digitals, sehingga meningkatkan ketepatan penyaluran dan memudahkan penelusuran,” jelas Gusrizal.
Alhasil, proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini menjadi sangat mudah, cepat, dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital.
Sebelumnya, Pupuk Indonesia telah melakukan transisi dari sistem penebusan pupuk bersubsidi yaitu T-Pubers menjadi aplikasi iPubers.
Baca juga: BPBD Kalsel padamkan karhutla area Bandara Syamsudin Noor
Pupuk Indonesia sendiri telah melakukan sosialisasi perubahan sistem ini kepada pihak terkait pada awal hingga pertengahan Juni 2023.
Sosialisasi ini diikuti oleh tenaga penjualan wilayah Pupuk Indonesia, distributor, kios, maupun dinas terkait.
Penerapan iPubers sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian.
BUMN dan Kementan diminta untuk memperbaiki data pertanian, termasuk digitalisasi dalam proses penebusan pupuk bersubsidi di kios karena secara jangka panjang pemerintah akan menyiapkan sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.
Sebelumnya, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian telah melakukan uji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali sejak tahun 2022.
Uji coba yang sama juga dilakukan pada Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023 yang hasilnya berjalan baik dan memudahkan petani dan pemilik kios dalam proses penebusan.
“Kami berharap perluasan uji coba penebusan pupuk bersubsidi secara digital di tiga provinsi ini dapat memberikan umpan balik yang positif, sehingga pada saat perluasan ke provinsi lainnya kami dapat melakukannya dengan lebih mudah dan lancar,” ucap Gusrizal.
Baca juga: BNNP Kalsel rehabilitasi 500 korban penyalahguna narkoba selama 2023