Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax System) guna menata kelola pajak secara modern.
Berdasarkan keterangan tertulis di Banjarmasin, Sabtu, kegiatan yang mengusung tema Menuju Sistem Perpajakan Modern dan Terintegrasi itu diikuti peserta dari bidang perpajakan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kanwil Ditjenpas Kalsel, Kanwil Ditjenim Kalsel, serta Kanwil HAM Kalsel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Alex Cosmas Pinem membuka secara resmi kegiatan tersebut didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rustam Sakka.
Dalam sambutannya, Alex menekankan pentingnya pajak sebagai sumber utama pendapatan negara yang menopang pembangunan.
“Coretax adalah salah satu langkah pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Sistem ini menjadi pilar utama dalam perpajakan, sehingga bimtek ini penting bagi kita semua dalam meningkatkan kompetensi terkait sistem baru ini,” ujar Alex.
Ia menambahkan, penerapan Coretax System diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta mendongkrak rasio pajak nasional.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin, yakni Lukman Nul Hakim dan M Alpiannor F Mastho, yang memaparkan teknis penggunaan aplikasi Coretax kepada para peserta.
Melalui kegiatan tersebut, para bendahara satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Kalsel diharapkan lebih siap memenuhi kewajiban perpajakan sesuai regulasi terbaru sehingga tertib administrasi dapat terwujud.
Kegiatan berlangsung lancar dengan harapan Coretax System yang dipadukan kompetensi sumber daya manusia dapat menjadi tonggak penting membangun tata kelola perpajakan yang modern, transparan, dan akuntabel.