Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muharram menyarankan, agar pemerintah lebih fokus membantu pupuk bersubsidi dalam upaya meningkatkan produksi pertanian.

"Kalau untuk meningkatkan produksi pertanian, mungkin akan lebih baik meningkatkan bantuan pupuk bersubsidi daripada alat mesin pertanian (alsintan)," ujarnya sebelum mengikuti kegiatan Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jakarta, Jumat.

Kegiatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel di ibu kota negara itu mengonsultasikan hasil pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) provinsi tersebut tahun 2016 dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Muharram yang juga Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kalsel itu menunjuk contoh banyak alsintan bantuan pemerintah pusat, kini tidak berfungsi lagi atau hanya menjadi kandang ayam dan tempatnya bertelor.

Padahal harga alsintan tersebut mungkin lebih mahal dari memberi subsidi pupuk yang langsung berhubungan dengan upaya peningkatan produksi pertanian, ujar wakil rakyat bergelar dokterandus yang juga seorang petani itu.

"Jika wartawan mau melihat atau menyaksikan alsintan yang tak berfungsi itu, mari ikut aku, akan saya tunjukan," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar yang juga merupakan "lumbung padi" di provinsi tersebut.

Menurut warga Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar yang banyak memiliki sawah itu, pemberian pupuk yang tepat guna terhadap tanaman padi bisa meningkatkan produksi atau produktivitas.

Sementara penggunaan alsintan, seperti mesin perontok dan pemotong padi sebagai salah satu upaya mengurangi tingkat kehilangan pascapanen.

"Sedangkan pengguna alsintan tidak sebanyak petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi. Pupuk bersubsidi itupun belum bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan petani, dan mereka harus membeli lagi yang non subsidi," demikian Muharram.

Pada kesempatan terpisah Kepala Pemasaran PT Pupuk Kaltim Wilayah Kalimantan Abdul Khalik menerangkan, sesuai kemampuan keuangan/komitmen pemerintah baru memberi subsidi 50 persen dari kebutuhan pupuk bagi petani.

Sebagai contoh berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari kelompok tani (poktan) di Kalsel memerlukan sekitar 61.000 ton pupuk urea bersubsidi, namun pemerintah hanya mensubsidi untuk 33.800 ton, ujarnya.

"Itu berarti selebihnya kebutuhan pupuk bagi petani di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini, terutama yang masuk poktan harus membeli non subsidi," lanjut laki-laki yang sebelumnya bertugas pada di Kalsel 2003 - 2009 dan kembali lagi 2016.

"Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi hanya bagi mereka yang berada dalam poktan, sedangkan petani lain harus membeli pupuk non subsidi," demikian Abd Khalik.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017