Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Polsekta Banjarmasin Timur, berhasil menangkap seorang oknum guru honorer yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka berinisial AR (29) berprofesi sebagai guru honorer yang beralamat di Jalan Abdul Mutolib Desa Padang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Sabtu.

Dia mengatakan, pria itu terjerat kasus narkotika saat Unit Opsnal Polsek Banjarmasim Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur melaksanakan giat hunting pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat berada di sekitaran Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, pelaku yang gerak geriknya mencurigakan langsung dihampiri petugas.

"Saat itu anggota melihat seorang pria mencurigakan, kemudian dilakukan penggeledahan badan kepada pelaku yang saat itu sempat melawan menolak untuk diperiksa," ucap Anjar.

Meski begitu, petugas tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki.

Dari pemeriksaa itu alhasil, ditemukan satu paket kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dalam kotak rokok yang di genggaman di tangan kanan tersangka.

"Menurut pengakuan tersangka barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp100.000 dari temannya di Bati-Bati," tutur Kapolresta lagi.

Atas temuan barang bukti tersebut, tersangka dibawa ke Polsekta Banjarmasin Timur untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017