Anggota Fraksi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan mendukung pengesahan laporan tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025.

Baca juga: DPRD Tanah Bumbu setujui LPj APBD 2024

Juru bicara Fraksi Nasdem  H. Gt Erwin Arifin, di Batulicin Senin mengatakan, bahwa APBD merupakan instrumen strategis dalam pembangunan daerah.

"Dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah tersebut telah mencerminkan arah kebijakan yang berpihak pada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, APBD harus mampu menjawab tantangan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kami berharap pendapatan daerah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erwin juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang bersih dan terbuka adalah kunci kepercayaan publik.

"Kami percaya bahwa LPJ APBD ini telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku, disampaikan secara terbuka, dan mencerminkan aspirasi masyarakat Tanah Bumbu," kata Erwin.

Baca juga: Bupati sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 ke dewan

Sebagai bagian dari komitmennya, Fraksi NasDem Sejahtera juga menegaskan akan terus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025