Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah menyatakan bahwa kebijakan Pemkot setempat tidak akan menswastakan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sultan Suriansyah di Jalan RK Ilir, Banjarmasin Selatan.

Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah saat di gedung dewan, Senin, menegaskan, tidak ada tebersit keinginan pemerintah kota untuk menswastakan kelanjutan pembangunan RS milik pemerintah kota tersebut, meski ada penjajakan kerjasama pemerintah dengan badan usaha.

Hermansyah menyatakan, langkah pemerintah kota mengundang Direktorat Pengembangan Kerjasama Swasta Badang Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) murni untuk mengetahui peluang kelancaran pembangunan RS itu jika ada investasi di luar APBD kota.

"Intinya bagaimana kalau bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta untuk percepatan pembangunan RS itu, agar secepatnya pula berfungsi untuk melayani masyarakat," tegasnya.

Sebab, kata dia, jika ada solusi yang menguntungkan bagi keberjanjutan pembangunan RS itu tanpa membebani APBD tentunya patut dikaji lebih lanjut.

"Soal apa-apa saja poin kerjasama terkait ini nantinya bisa dirundingkan lebih lanjut dengan besama-sama legislatif, kalau dirasa merugikan atau memberatkan, tidak mengapa tidak dilanjutkan," terang Hermansyah.

Dari itu, kata Hermansyah, Pemkot akan segeranya membentuk tim pengkaji untuk tindak lanjut kemungkinan pembangunan RS Sultan Suriansyah ini menggandeng Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Tentunya akan banyak melibatkan elemen masyarakat, termasuk dari akademisi dan lainnya," tuturnya.

Bagaimana pun, ungkap Hermansyah, kometmen pemerintah kota untuk kelanjutan pembangunan RS itu menggunakan APBD hingga target selesai 2019 tetap akan jalan, yakni, sebesar Rp160 miliar.

"Yang sudah berjalan pembangunannya menggunakan APBD secara tahun jama, yakni, 2017, 2018 dan 2019 sebesar Rp160 miliar tetap jalan sebagaimana kesepakatan dengan dewan kota," tegasnya.

Namun jika ada peluang meringankan penggunaan APBD ini untuk menyelematkan program pembangunan lainnya, kenapa mesti tidak dikaji.

"Kan sudah dipaparkan panjang lebar dan sangat jelas peluang pembangunan RS ini apabila menggandengan KPBU, contoh-contohnya banyak yang sudah berhasil, setidaknya sebagai pertimbangan pihak dewan pula," ujarnya.

Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali menyatakan, pihaknya di legislatif tetap memegang kometment agar pembangunan RS itu sesuai MoU atau nota kesepahaman dengan Pemkot menggunakan APBD penuh.

"Masalah Pemkot mengundang pihak Bappenas menjelaskan peluang adanya kerjasama dengan badan usaha, tentunya bisa sebagai catatan yang bisa dievaluasi," ujarnya.

DPRD pun, ungkap politisi Golkar itu, sangat menghargaai persentasi terkait itu di gedung dewan dengan mengundang pembicaranya dari Bappenas tentang peluang pembangunan daerah dikerjasamakan dengan badan usaha.

"Ini bukan kegiatan dewan, tapi pihak Pemkot mensosialisasikannya dengan kita, ya, kita terima dengan baik, soal tindak lanjutnya nanti kita liat kedepannya," pungkas Iwan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017