Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pelayanan sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) secara gratis bagi para pedagang dan masyarakat umum.
"Layanan ini kami buka selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis yakni 23–26 Juni 2025 di Pasar Agrobisnis Barabai," kata Kepala Bidang Perdagangan HST Aris Waluyo di Barabai, Selasa.
Baca juga: Banjarmasin mantapkan capaian sebagai kota tertib ukur
Aris mengatakan pelayanan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen dan memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
"Pemerintah daerah melalui unit metrologi legal ingin memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan dalam jual beli di pasar," jelasnya.
Pihaknya melalui penanggung jawab teknis unit metrologi legal menyatakan layanan ini tidak hanya menyasar peralatan milik pedagang pasar, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat atau instansi lain yang ingin melakukan permohonan uji tera.
"Selama dua hari ini sudah lebih dari 20 alat ukur yang dilakukan tera ulang, dan jumlahnya masih terus bertambah," lanjutnya.
Aris juga mengajak pelaku usaha di sekitar Pasar Agrobisnis untuk memanfaatkan pelayanan gratis ini guna meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap alat ukur yang digunakan.
Baca juga: Pemkab Banjar sidak empat SPBU di jalur mudik
"Kegiatan tera ulang ini merupakan salah satu bentuk pengawasan alat ukur yang bertujuan untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab," imbuhnya.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025