Rantau (Antaranews) - Pemerintah Kabupaten Tapin kembali mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ketiga secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dilaksanakan di Aula Gedung Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan di Banjarbaru, yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah Kalsel Berkumpul dalam acara menerima LPH LKPD Tahun anggaran 2016 oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI, Senin (5/6).
Dihadiri oleh Wakil Bupati Tapin Sufian Noor, Perwakilan DPRD dari Komisi I Kabupaten Tapin Pahroni, bersama Kepala BPPKAD, Kepala Inspektorat beserta jajaran yang berhadir.
Sebelum pengumuman hasil pemeriksaan, terlebih dahulu wakil Bupati Tapin beserta perwakilan anggota DPRD Tapin dari Komisi I Tapin, menandatangani berita acara penyerahan yang langsung disaksikan oleh Kepala BPK RI Kalimantan Selatan Didi Budi Satrio.
Suasana senang terlihat oleh semua kepala daerah di 13 Kabupaten Kalimantan Selatan yang berhadir, setelah Kepala BPK RI Kalsel mengumumkan bahwa penyerahan LHP di semua Kabupaten di Kalsel tepat waktu.
"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kabupaten Tapin kembali mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP)," ungkap Kepala BRI RI perwakilan Kalsel.
Atas penghargaan yang diraih oleh semua Kabupaten di Kalimantan Selatan, ia berharap Kabupaten atau kota yang menerima WTP agar terus mempertahankan prestasi dan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita patut berbangga, diantara semua provinsi di Indonesia Kalsel termasuk satu-satunya provinsi yang berhasil mempertahankan WTP," jelasnya.
Disarankan Budi, agar semua pemerintah Kabupaten atau Kota bisa terus meningkatkan pelayanan keuangan daerah serta pelayanannya kepada masyarakat.
"Beberapa kelemahan yang sudah saya disampaikan, agar bisa ditindak lanjuti rekomendasi dalam LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari sesudah LHP diterima," ujarnya lagi.
Wakil Bupati Tapin Sufian Noor mengucapkan syukur atas keberhasilan Tapin yang secara tiga kali berturut-turut mendapatkan WTP.
"Alhamdulillah dimasa kepemimpian bapak Arifin Arphan dan saya, kita dapat mempertahankan WTP berturut-turut tiga kali, ini berkat kerja keras semua SOPD yang dapat menyelesaikan keuangan tepat sesuai jangka waktu yang ditentukan BPK RI," katanya.
Karena ini adalah salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah, yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah.
"Semangat pemerintah daerah kedepannya ini akan terus dipertahankan, dan juga akan kita tingkatkan lagi baik segi pengelolaan aset atau keuangan" ucapnya.
Wabup juga berharapa kepada SOPD Tapin yang menangani aset dan keuangan agar terus bisa mengikuti peraturan-peraturan yang dibuat oleh BPK RI yang tentunya semakin bertambah setiap tahunnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dilaksanakan di Aula Gedung Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan di Banjarbaru, yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah Kalsel Berkumpul dalam acara menerima LPH LKPD Tahun anggaran 2016 oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI, Senin (5/6).
Dihadiri oleh Wakil Bupati Tapin Sufian Noor, Perwakilan DPRD dari Komisi I Kabupaten Tapin Pahroni, bersama Kepala BPPKAD, Kepala Inspektorat beserta jajaran yang berhadir.
Sebelum pengumuman hasil pemeriksaan, terlebih dahulu wakil Bupati Tapin beserta perwakilan anggota DPRD Tapin dari Komisi I Tapin, menandatangani berita acara penyerahan yang langsung disaksikan oleh Kepala BPK RI Kalimantan Selatan Didi Budi Satrio.
Suasana senang terlihat oleh semua kepala daerah di 13 Kabupaten Kalimantan Selatan yang berhadir, setelah Kepala BPK RI Kalsel mengumumkan bahwa penyerahan LHP di semua Kabupaten di Kalsel tepat waktu.
"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kabupaten Tapin kembali mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP)," ungkap Kepala BRI RI perwakilan Kalsel.
Atas penghargaan yang diraih oleh semua Kabupaten di Kalimantan Selatan, ia berharap Kabupaten atau kota yang menerima WTP agar terus mempertahankan prestasi dan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita patut berbangga, diantara semua provinsi di Indonesia Kalsel termasuk satu-satunya provinsi yang berhasil mempertahankan WTP," jelasnya.
Disarankan Budi, agar semua pemerintah Kabupaten atau Kota bisa terus meningkatkan pelayanan keuangan daerah serta pelayanannya kepada masyarakat.
"Beberapa kelemahan yang sudah saya disampaikan, agar bisa ditindak lanjuti rekomendasi dalam LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari sesudah LHP diterima," ujarnya lagi.
Wakil Bupati Tapin Sufian Noor mengucapkan syukur atas keberhasilan Tapin yang secara tiga kali berturut-turut mendapatkan WTP.
"Alhamdulillah dimasa kepemimpian bapak Arifin Arphan dan saya, kita dapat mempertahankan WTP berturut-turut tiga kali, ini berkat kerja keras semua SOPD yang dapat menyelesaikan keuangan tepat sesuai jangka waktu yang ditentukan BPK RI," katanya.
Karena ini adalah salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah, yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah.
"Semangat pemerintah daerah kedepannya ini akan terus dipertahankan, dan juga akan kita tingkatkan lagi baik segi pengelolaan aset atau keuangan" ucapnya.
Wabup juga berharapa kepada SOPD Tapin yang menangani aset dan keuangan agar terus bisa mengikuti peraturan-peraturan yang dibuat oleh BPK RI yang tentunya semakin bertambah setiap tahunnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017