Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Menjelang berakhirnya masa jabatannya 4 November 2017 nanti, Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan H Hasanuddin Murad kembali menorehkan prestasinya bagi Bumi Ijejelas tercinta.

Kabupaten yang dipimpinnya kini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedua dari BPK-RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru, Senin (5/6).

Pencapaian laporan keuangan tahun 2016 yang diberikan Badan BPK RI ini mengulang sukses yang sama di tahun sebelumnya.

Laporan yang diperiksa itu terdiri dari tiga laporan utama, yakni LHP atas LKPD Tahun 2016, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan LHP atas Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain Batola, kabupaten/kota se-Kalsel yang menerima predikat yang sama adalah Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Kotabaru, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Tapin, Tabalong, Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu), dan Balangan.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Didi Budi Satrio mengatakan, BPK bertugas berdasarkan Undang-Undang No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, dimana BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2016, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan perundang-undangan.

Menurut Didi, pemberian opini dilakukan secara profesional sesuai standar akuntansi, SKPN pedoman laporan keuangan negera.

"Semua standar disiapkan agar BPK bisa bekerja secara profesional," katanya sembari menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan atas LKPD tahun 2016 ternyata semua kabupaten/kota menerima hasil WTP sama seperti tahun sebelumnya.

Kepala BPK itu menyarankan ke-13 kabupaten/kota agar terus meningkatkan kualitas keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

BPK, sebutnya, masih menemukan kelemahan yang belum sepenuhnya tertib seperti sistem pengendalian intern, penatausahaan aset, pelaksanaan tanggungjawab hibah, penatausahaan dana BOS dan BOP, pengelolaan PBB, dan klasifikasi penganggaran belanja.

Ia mengingatkan pemerintah daerah wajib menindaklanjuti 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterima.

Didi juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang telah membantu BPK bersama dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Mewakili kepala daerah se-Kalsel, walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan, Kalsel merupakan satu-satunya provinsi yang masih mempertahankan opini WTP untuk kabupaten/kotanya.

Kepada auditor,  ia mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan.

"Kami sangat yakin auditor aparat yang profesional yang memegang teguh profesionalitas," katanya.

Bahkan, lanjutnya, ketika ditawari apakah perlu fasilitas mereka menolak. Sampai-sampai diajak makan siang pun tidak mau.

Setelah pemeriksaan 60 hari LHP diserahkan, Nadjmi Adhani menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan hasil pemeriksaan. “Keberhasilan ini tentu disebabkan adanya hasil kerja sama semua entitas pemerintahan termasuk DPRD,” katanya.

Sementara mewakili DPRD se-Kalsel, Ketua DPRD Tabalong Darwin Alwi mengakui pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan keyakinan berdasarkan prinsip akuntansi.

Menurutnya, DPRD mengapresiasi pemerintah beserta perangkat atas keberhasilan meraih WTP. Ia pun berjanji akan membahas hasil laporan yang diterima dalam rapat panja dalam waktu 2 minggu dan melaksanakan paling lambat satu minggu serta dilanjutkan untuk dibawa dalam sidang paripurna.  

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017