Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendorong pemerintah daerah setempat untuk membuat kebijakan perlindungan bagi petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, di Kotabaru, Selasa, mengatakan, potensi besar sektor pertanian di Bumi Saijaan mempunyai peluang dimasukkannya dalam program perlindungan asuransi pertanian sebagaimana yang telah diluncurkan pemerintah.
"Program ini sangat besar manfaatnya bagi petani kita, karena akan memberikan jaminan ganti rugi jika terjadi gagal panen yang disebabkan berbagai faktor diantaranya hama dan bencana seperti kekeringan atau banjir," kata Alfisah.
Dikatakannya, program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) menjadi solusi para petani di Kabupaten Kotabaru dari ancaman kerugian akibat gagalnya panen pertanian mereka.
Dalam ketentuan asuransi AUTP, petani akan mendapat klaim atau ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektar tiap musim, dengan kewajiban terlebih dulu membayar premi sebesar Rp36 ribu per musim tanam.
Dari penjelasan pelaksanaan asuransi AUTP, sebenarnya besaran premi adalah Rp180 ribu, nilai tersebut sebagian besar disubsidi oleh pemerintah yakni Rp144 ribu, sedangkan Rp36 ribu diharapkan partisipasi petani yang bersangkutan.
Lebih lanjut ketua dewan wanita pertama di Kotabaru ini mengungkapkan, belum terlaksananya program asuransi AUTP di Kotabaru salah satunya karena relatif seringnya pejabat SOPD khususnya di Dinas Pertanian setempat.
"Keterangan dari dinas pertanian provinsi, belum terlaksananya program ini karena memang kerap pergantian dinas yang bersangkutan, sehingga tidak fokus dalam penerapan program kerja," terang Alfisah mengutip penjelasan dinas pertanian Kalsel pada kunjungan kerja Pansus III.
Oleh karenanya, sehubungan dengan masukan dan informasi tersebut, menjadi bahan bagi legislatif untuk membangun komunikasi lebih intens dengan eksekutif agar memprioritaskan program-program yang berpihak pada masyarakat termasuk asuransi AUTP ini.
DPRD mengharapkan agar pemerintah daerah khususnya dinas pertanian melakukan langkah nyata dalam program kerjanya, terkait dengan program asuransi AUTP juga harus gencar sosialisasi kepada masyarakat di pedesaan.
"Menjadi bagian dari pemerintah daerah, legislatif juga akan membantu menyosialisasikan kepada masyarakat dan konstituen di segenap daerah pemilihan masing-masing," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, di Kotabaru, Selasa, mengatakan, potensi besar sektor pertanian di Bumi Saijaan mempunyai peluang dimasukkannya dalam program perlindungan asuransi pertanian sebagaimana yang telah diluncurkan pemerintah.
"Program ini sangat besar manfaatnya bagi petani kita, karena akan memberikan jaminan ganti rugi jika terjadi gagal panen yang disebabkan berbagai faktor diantaranya hama dan bencana seperti kekeringan atau banjir," kata Alfisah.
Dikatakannya, program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) menjadi solusi para petani di Kabupaten Kotabaru dari ancaman kerugian akibat gagalnya panen pertanian mereka.
Dalam ketentuan asuransi AUTP, petani akan mendapat klaim atau ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektar tiap musim, dengan kewajiban terlebih dulu membayar premi sebesar Rp36 ribu per musim tanam.
Dari penjelasan pelaksanaan asuransi AUTP, sebenarnya besaran premi adalah Rp180 ribu, nilai tersebut sebagian besar disubsidi oleh pemerintah yakni Rp144 ribu, sedangkan Rp36 ribu diharapkan partisipasi petani yang bersangkutan.
Lebih lanjut ketua dewan wanita pertama di Kotabaru ini mengungkapkan, belum terlaksananya program asuransi AUTP di Kotabaru salah satunya karena relatif seringnya pejabat SOPD khususnya di Dinas Pertanian setempat.
"Keterangan dari dinas pertanian provinsi, belum terlaksananya program ini karena memang kerap pergantian dinas yang bersangkutan, sehingga tidak fokus dalam penerapan program kerja," terang Alfisah mengutip penjelasan dinas pertanian Kalsel pada kunjungan kerja Pansus III.
Oleh karenanya, sehubungan dengan masukan dan informasi tersebut, menjadi bahan bagi legislatif untuk membangun komunikasi lebih intens dengan eksekutif agar memprioritaskan program-program yang berpihak pada masyarakat termasuk asuransi AUTP ini.
DPRD mengharapkan agar pemerintah daerah khususnya dinas pertanian melakukan langkah nyata dalam program kerjanya, terkait dengan program asuransi AUTP juga harus gencar sosialisasi kepada masyarakat di pedesaan.
"Menjadi bagian dari pemerintah daerah, legislatif juga akan membantu menyosialisasikan kepada masyarakat dan konstituen di segenap daerah pemilihan masing-masing," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017