Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Rombongan anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Selatan yang secara khusus menyoroti fenomena peredaran dan penyalahgunaan obat daftar G merk Carnophen atau Zenith yang sangat marak di daerah setempat.

"Zenith di Kalsel ini lebih parah dari Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi karena peredarannya sangat luas dan bisa menjangkau semua kalangan," kata Ketua Tim Komisi III DPR RI H Desmond Junaidi Mahesa di Banjarmasin, Jumat.

Menurut Desmond, penyalahgunaan obat Zenith yang saat ini kebanyakan justru dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah menjadi keprihatinan bersama, termasuk wakil rakyat di Senayan.

"Bayangkan saja zenith banyak dipakai orang-orang susah, mulai dari tukang becak, tukang bangunan, petani hingga pelajar di bawah umur sudah rusak kecanduan sehingga tiap hari harus menggunakannya," ucapnya.

Untuk mengatasi masifnya peredaran zenith, ujar Desmond, diperlukan upaya lebih intensif lagi dalam pencegahannya. Apalagi obat yang sudah dicabut izin edarnya tersebut dipasok dari Pulau Jawa.

"Berarti antar Kapolda di Kalsel dan di Jawa harus meningkatkan koordinasi lagi agar setiap upaya pengiriman dari Pulau Jawa ke Kalsel dapat dicegah," jelas politisi dari Partai Gerindra itu.

Desmond juga mengatakan untuk menyikapi ancaman dari maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat Zenith itu, pihak Komisi III segera menyetujui kalau berbagai obat daftar G tersebut akan dimasukan dalam kategori obat terlarang seperti narkotika.

"BNN sudah memasukan obat ini dalam daftar terlarang untuk disetujui DPR dalam Undang-Undang, jadi kita tinggal tanda tangan sudah jadi," tuturnya.

Pertemuan rombongan Komisi III yang berjumlah 11 orang dengan para petinggi unsur hukum dan keamanan di Kalsel digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel.

Selain Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, turut hadir dalam dialog tatap muka bersama itu

Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Marsauli Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dr H Abdul Muni dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017