Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan Abdul Hadi datang ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (23/5) siang, untuk menyerahkan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balangan tahun 2016.

"Saya datang menemui penyidik Kejati khusus untuk membawakan berkas APBD Murni dan APBD Perubahan 2016 yang diminta, bukan untuk diperiksa kembali atau memberikan keterangan tambahan ," kata Abdul Hadi di Banjarmasin, Selasa.

Disinggung mengenai dugaan penggunaan anggaran di luar RKPD atau mendahului anggaran senilai Rp 6.814.680.600 yang kini tengah ditelisik Kejati, Abdul Hadi mengaku tidak mengetahuinya.

"Kita hanya menyetujui anggarannya dalam mekanisme pembahasan anggaran, perkara setelah itu ada belanja di luar RKPD kami di Dewan tidak mengetahuinya," ucapnya.

Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD Balangan tahun 2016 dilakukan secara marathon oleh Kejati Kalsel agar kasus ini terang benderang dan cepat selesai.

Setiap harinya ada saja pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Selain Ketua DPRD Balangan yang membawa berkas APBD, Selasa siang terlihat juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Balangan Humam Arifin.

Sedangkan untuk penyelidikan dugaan kasus perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2015 yang membelit anggota DPRD Kalsel juga terus bergulir. Jaksa Tindak Pidana Khusus yang menunggu hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Selasa siang meminta keterangan dua orang, yakni Lutfi dan Hormansyah.

"Semuanya masih tahap pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap apakah dalam kasus ini hanya kesalahan administrasi atau ada perbuatan melawan hukumnya," tutur Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dr H Abdul Muni. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017