Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menargetkan bisa menangani 100 hektare kawasan kumuh pada 2017 ini dengan biaya APBD dan bantuan APBN.

Menurut Kepala Dinas Pemukiman dan Kawasan Kumuh Kota Banjarmasin A Fanani Syaifuddin di Balaikota, Senin, pemerintah kota sudah menyediakan di APBD lebih Rp10 miliar untuk penanganan kawasan kumuh tahun ini.

"Dari APBN pun banyak juga masuk dana untuk penanganan kawasan kumuh ini, sebab Banjarmasin mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat," ujarnya.

A Fanani menyebutkan, daerah Banjarmasin yang memiliki kepadatan penduduk dengan popolasi lebih 700 ribu jiwa dengan hanya luas wilayah tidak sampai 100 kilometer persegi masih cukup luas wilayah kumuhnya.

Dari data yang dimiliki pihaknya, ungkap A Fanani, wilayah kumuh di daerah ini masih 361 hektare pada 2016, di mana target penanganannya bisa kembali lebih 100 hektare tahun ini.

"Ini bukan target yang mustahil, sebab tahun 2015 lalu luas wilayah kumuh di Banjarmasin 549 hektare, artinya lebih 100 hektare dapat ditangani pada 2016 lalu," paparnya.

Menurur dia, fokus penanganan wilayah kumuh yang berat dilakukan tahun ini, sebab masih terdapat di lima kecamatan.

"Yang dikatagorekan wilayah kumuh berat itu ada tujuh, diantaranya sangat rapatnya perumahan dan tidak adanya fasilitas sampah yang standar," terangnya.

Dia menyatakan, dengan struktur tanah di Banjarmasin yang rawa dan banyaknya aliran sungai, maka posisi rumah di sejumlah titik mengalami kepadatan parah, hingga estitika penataan kota semrawut.

"Ya, ini memang terjadi karena kemiskinan, tentunya tidak ada yang mau tinggal berdempetan di rumah yang sederhana kalau tidak terpaksa," paparnya.

A Fanani menyebutkan, faktor ekonomi masyarakat memang hal yang terpenting untuk ditangani agar bisa lebih baik, sehingga kawasan kumuh bisa berangsur hilang.

"Memang kalau menolkan kawasan kumuh itu mustahil, terkecuali ekonomi masyarakat baik semuanya," ujar A Fanani.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017