Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pejabat Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyebutkan, di setiap kecamatan sudah ada disiapkan Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang menerima khusus anak-anak inklusi atau berkebutuhan khusus.
"Jadi tidak ada istilahnya anak-anak inklusi tidak bisa sekolah di daerah ini, sebab sudah ada disiapkan disetiap kecamatan beberapa sekolah khususnya," ujar Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi di Banjarmasin, Senin.
Sehingga, lanjut dia, orangtua yang kebetulan diberi amanah memiliki anak berkebutuhan khusus itu tidak perlu khawatir akan kelanjutan pendidikan anaknya setelah lulus Taman Kanak-Kanak (TK).
Diantara SDN inklusi itu, ucap Nuryadi, di Kecamatan Banjarmasin Utara ada SDN Banua Anyar 8 dan SDN Banua Anyar 4, demikian juga SDN Sungai Miai 5.
"Di setiap kecamatan ada beberapa disiapkan SDN yang bisa menerima anak-anak inklusi ini tanpa batas jumlahnya," tutur Nuryadi.
Tapi, kata dia, untuk SDN yang belum khusus, tetap juga harus menerima anak-anak inklusi ini untuk anak didiknya, yakni, besarannya 2 persen dari total penerimaan jumlah siswa barunya.
"Kita juga sudah ada menganggarkan honor guru yang mengajar anak-anak inklusi ini, tentunya yang tercatat di dinas pendidikan," paparnya.
Menurut dia, katagore anak inklusi tersebut harus didasarkan surat keterangan dokter fisikolog, tidak bisa didasarkan penilaian pihak sekolah atau guru bahkan orangtuanya sendiri.
Dikatakan dia, anak-anak yang berkebutuhan khsusu ini memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dari negera, sehingga setiap sekolah wajib pula menerimanya.
Menurut dia, ada sebanyak 207 SDN di Kota Banjarmasin ini yang sudah melakukan penerimaan siswa baru sejak 9-10 Mei 2017 tadi, semua sekolah diminta mengutamakan menerima siswa melihat berdasarkan umurnya, yakni, minimal 6,5 tahun dan domisilinya yang berdekatan sekolah tersebut wajib diterima.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Jadi tidak ada istilahnya anak-anak inklusi tidak bisa sekolah di daerah ini, sebab sudah ada disiapkan disetiap kecamatan beberapa sekolah khususnya," ujar Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi di Banjarmasin, Senin.
Sehingga, lanjut dia, orangtua yang kebetulan diberi amanah memiliki anak berkebutuhan khusus itu tidak perlu khawatir akan kelanjutan pendidikan anaknya setelah lulus Taman Kanak-Kanak (TK).
Diantara SDN inklusi itu, ucap Nuryadi, di Kecamatan Banjarmasin Utara ada SDN Banua Anyar 8 dan SDN Banua Anyar 4, demikian juga SDN Sungai Miai 5.
"Di setiap kecamatan ada beberapa disiapkan SDN yang bisa menerima anak-anak inklusi ini tanpa batas jumlahnya," tutur Nuryadi.
Tapi, kata dia, untuk SDN yang belum khusus, tetap juga harus menerima anak-anak inklusi ini untuk anak didiknya, yakni, besarannya 2 persen dari total penerimaan jumlah siswa barunya.
"Kita juga sudah ada menganggarkan honor guru yang mengajar anak-anak inklusi ini, tentunya yang tercatat di dinas pendidikan," paparnya.
Menurut dia, katagore anak inklusi tersebut harus didasarkan surat keterangan dokter fisikolog, tidak bisa didasarkan penilaian pihak sekolah atau guru bahkan orangtuanya sendiri.
Dikatakan dia, anak-anak yang berkebutuhan khsusu ini memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dari negera, sehingga setiap sekolah wajib pula menerimanya.
Menurut dia, ada sebanyak 207 SDN di Kota Banjarmasin ini yang sudah melakukan penerimaan siswa baru sejak 9-10 Mei 2017 tadi, semua sekolah diminta mengutamakan menerima siswa melihat berdasarkan umurnya, yakni, minimal 6,5 tahun dan domisilinya yang berdekatan sekolah tersebut wajib diterima.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017