Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengingatkan calon komisioner KPID di provinsi harus berkemampuan dalam mengawal mutu penyiaran di daerah guna menjamin masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan benar sesuai peruntukan.

“Ini juga kami tekankan pada proses seleksi calon komisioner KPID Provinsi Kalimantan Selatan yang sedang dilaksanakan,” kata Komisioner KPI Pusat Evri Rizqi Monarshi dalam keterangan daring konferensi pers Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KPID Kalsel 2024-2027 di Banjarbaru, Jumat.

Baca juga: 57 calon lulus administrasi tes komisioner KPID Kalsel

Ia menekankan dalam proses seleksi calon komisioner yang lolos tahap administrasi harus benar-benar cakap dan mengerti situasi di daerah, terutama teknologi digital.

“Calon komisioner harus memahami apa itu institusi penyiaran, memiliki motivasi tinggi menjaga mutu penyiaran di daerah. Sehingga tidak hanya sebatas memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga pengetahuan,” ujarnya.

Evri menuturkan, jangan sampai komisioner KPID terpilih tidak mumpuni sehingga menjadi kekhawatiran bagi masyarakat tidak dapat memperoleh informasi berkualitas.

Komisioner KPID, kata dia, juga harus ramah digital, memahami seluk beluk digitalisasi seiring perkembangan zaman, karena sangat dibutuhkan dalam menjalankan bidang penyiarazapada era modern.

Baca juga: Tim Seleksi KPID Kalsel dan KPID DIY berdiskusi soal siaran

Evri yang juga tergabung sebagai Panitia Seleksi (Pansel) KPID Kalsel itu memastikan pihaknya menyeleksi dengan ketat para calon komisioner guna menjaga kualitas penyiaran di Kalimantan Selatan.

Ia mempersilakan bagi peserta yang gugur dan tidak puas serta merasa dirugikan dengan hasil seleksi agar mengajukan keberatan melalui prosedur, setelah itu laporan diverifikasi apakah layak untuk ditindaklanjuti.

Namun, Evri menegaskan bahwa proses seleksi KPID Provinsi Kalsel berjalan dengan transparan karena sudah melalui persiapan yang matang serta selektif dalam pemberkasan.

“Karena ada salah satu contoh kasus di provinsi lain, peserta ada memiliki berkas palsu. Ini tidak boleh terjadi di Kalsel,” tutur Evri.

Baca juga: DPRD tetapkan lima orang timsel KPID Kalsel

 

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025