Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, membantu Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rantau Kelas IIB membantu pengelolaan sampah guna mengurangi limbah makanan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Tapin Supian Noor mengatakan sampah organik yang ada di Rutan Rantau akan diuraikan dengan metode penguraian menggunakan maggot.
Baca juga: Rutan Rantau upayakan program pembinaan ketahanan pangan
"Kami memberikan fasilitas nya berupa tiga bak sampah makanan dan kantong plastik yang akan digunakan untuk mengolah limbah organik," ujar Supian di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.
Selain bantuan fasilitas, ucap Supian, DLH Tapin juga berkomitmen untuk mengambil sampah organik dari Rutan Rantau secara rutin guna dikelola lebih lanjut dengan metode maggot milik DLH.
Supian berharap bantuan pengelolaan sampah organik ini merupakan bagian dari upaya mengurangi volume sampah di Kabupaten Tapin dan mendorong sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Baca juga: Rutan Rantau gelar program keagamaan selama Ramadhan 2025
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Rantau Kelas IIB Rahmad Pijati mengatakan inisiatif dan program pengelolaan sampah organik sangat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di rutan.
"Dengan adanya pengelolaan sampah organik kebersihan di lingkungan Rutan Rantau dapat lebih terjaga, sekaligus membantu mengurangi dampak negatif dari limbah organik," ujarnya.
Dengan program pengelolaan sampah organik, kata dia, Rutan Rantau bukan hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga ikut serta mengelola sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Baca juga: Rutan Rantau beri remisi Natal bagi narapidana berkelakuan baik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Tapin Supian Noor mengatakan sampah organik yang ada di Rutan Rantau akan diuraikan dengan metode penguraian menggunakan maggot.
Baca juga: Rutan Rantau upayakan program pembinaan ketahanan pangan
"Kami memberikan fasilitas nya berupa tiga bak sampah makanan dan kantong plastik yang akan digunakan untuk mengolah limbah organik," ujar Supian di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.
Selain bantuan fasilitas, ucap Supian, DLH Tapin juga berkomitmen untuk mengambil sampah organik dari Rutan Rantau secara rutin guna dikelola lebih lanjut dengan metode maggot milik DLH.
Supian berharap bantuan pengelolaan sampah organik ini merupakan bagian dari upaya mengurangi volume sampah di Kabupaten Tapin dan mendorong sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Baca juga: Rutan Rantau gelar program keagamaan selama Ramadhan 2025
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Rantau Kelas IIB Rahmad Pijati mengatakan inisiatif dan program pengelolaan sampah organik sangat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di rutan.
"Dengan adanya pengelolaan sampah organik kebersihan di lingkungan Rutan Rantau dapat lebih terjaga, sekaligus membantu mengurangi dampak negatif dari limbah organik," ujarnya.
Dengan program pengelolaan sampah organik, kata dia, Rutan Rantau bukan hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga ikut serta mengelola sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Baca juga: Rutan Rantau beri remisi Natal bagi narapidana berkelakuan baik
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025