Balangan, (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Balangan, dinyatakan sebagai kawasan endemis penyakit kaki gajah atau  filariasis, setelah ditemukan warga yang  positif kaki gajah dari hasil survei darah jari yang dilaksanakan tahun 2013.

Kasi Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan H Abdullah Majidi mengatakan, warga  Balangan berisiko terhadap penularan penyakit filariasis, karena secara geografis berbatasan langsung dengan daerah-daerah endemis filariasis seperti Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara, dan Hulu Sungai Tengah.

"Pada tanggal 10-13 September 2013, pernah dilaksanakan survei darah jari di  kecamatan Juai, yaitu di Desa Hamarung, Hukai, dan Gulinggang. Hal ini dilaksanakan karena Kabupaten Balangan merupakan salah satu Kabupaten yang belum melaksanakan program Pemberian Obat Masal Pencegahan Filariasis," katanya.

Dipilihnya tiga desa tersebut karena kriterianya yang mendekati endemis filariasis, yaitu banyaknya kasus klinis kronis, kepadatan vector penyebab yang banyak terdapat, adanya riwayat filariasis dari survei sebelumnya, dan secara sosio ekonomi rendah.

"Hasilnya 63 orang responden dinyatakan positif terdapat microfilaria di dalam darahnya, dari 640 responden yang kami libatkan dalam kegiatan waktu itu," tuturnya.

Dengan angka yang mendekati 10 persen tersebut, maka Kabupaten Balangan dengan sendirinya dinyatakan sebagai endemis filariasis, karena berdasarkan pedoman pengendalian filariasis dan WHO, sebuah kawasan dikatakan endemis filariasis apabila ditemukan hasil lebih dari 1 persen.

"Sehingga sejak 2016, kita mulai menyelenggarakan bulan eliminasi penyakit kaki gajah, dengan cara mengajak semua masyarakat di Balangan untuk meminum obat pencegahan kaki gajah," pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017