Bupati Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan jawaban pandangan umum yang  sebelumnya disampaikan leh DPRD setempat atas Raperda Riset dan Inovasi Daerah.

"Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam mengembangkan riset dan inovasi sebagai dasar pembangunan daerah," kata Bupati di Batulicin, Selasa.

Baca juga: DPRD Tanah Bumbu ajak masyarakat dukung visi misi kepala daerah

Dia mengapresiasi anggota DPRD atas saran dan masukan yang telah diberikan. Riset dan inovasi merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta infrastruktur daerah. Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.

Menurut Andi, peningkatan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama. Strategi yang diterapkan mencakup penguatan pendidikan berbasis riset, inovasi dalam layanan kesehatan, serta peningkatan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

Di sektor ekonomi, pemerintah berkomitmen mengarahkan riset dan inovasi dalam pengembangan UMKM serta pengentasan kemiskinan. Langkah yang diambil meliputi kebijakan berbasis inovasi untuk meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah. Serta optimalisasi kebijakan pajak dan retribusi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

Baca juga: Tanah Bumbu masuk Tim TPKAD

Selain itu, riset juga akan difokuskan pada pengembangan kebudayaan dan pariwisata daerah guna memperkuat identitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan mengoptimalkan riset dalam pelestarian budaya, inovasi pengelolaan pariwisata, serta penguatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Terkait infrastruktur, pemerintah memastikan bahwa pembangunan akan merata hingga ke pedesaan. Dengan riset dan inovasi, strategi yang diterapkan meliputi pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta transformasi digital guna menciptakan layanan yang lebih cepat dan efisien.

Dalam hal pembentukan tim independen untuk riset dan inovasi daerah. Pemerintah menegaskan bahwa hanya individu yang memiliki kompetensi tinggi di bidangnya yang akan direkrut. Selain itu, batasan waktu dalam setiap proses riset juga akan ditetapkan untuk memastikan efektivitas dan hasil yang maksimal.

"Melalui Raperda ini, diharapkan Tanah Bumbu dapat menjadi daerah yang lebih inovatif, berdaya saing, dan mampu menghadapi tantangan global dengan kebijakan berbasis riset yang terarah," tutup Andi.

Baca juga: Irmayani dilantik sebagai Ketua Dekranasda Tanah Bumbu

 

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025