Ribuan tenaga pengajar atau guru honorer di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan kini mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan musibah meninggal dunia melalui
program yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin.


"Kini tenaga pengajar honorer di Kabupaten Barito Kuala kini bisa bekerja dengan lebih tenang dan nyaman karena diberikan perlindungan jika terjadi risiko kecelakaan kerja dan musibah meninggal dunia melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Dian Zulfikar, SH.
    
Menurut dia, tenaga pengajar honorer tersebut akan dilindungi selama bertugas dan selama aktif bekerja, iuran yang dibayarkan hanya sebesar Rp12.193 dengan nilai manfaat yang akan didapatkan apabila terjadi kecelakaan kerja yakni biaya perawatan dan pengobatan tidak ada batasan yang penting sesuai indikasi medis serta biaya transportasi pada saat pengobatan.

Apabila sampai terjadi cacat maka akan diberikan santunan cacatnya dan apabila selama tidak bekerja akibat sakit karena kecelakaan kerja maka pekerja akan dibayarkan santunan tidak mampu bekerja selama tidak masuk kerja.
    
Sedangkan apabila tenaga pengajar tersebut meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka santunan kematian yang akan didapat sebesar Rp116.184.000, dan akan ditambah dengan beasiswa untuk anak yang bersekolah sebesar Rp.12.000.000,-
    
Menurut Dian, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kematian kepada ahli waris terhadap tenaga kerja yang meninggal dunia apapun penyebabnya selain karena kecelakaan kerja sebesar Rp24.000.000, ditambah  beasiswa sebesar Rp.12.000.000,-
    
Sedangkan Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang manfaatnya sebagai tabungan dengan pengembalian 100% ditambah hasil pengembangan juga merupakan program idola bagi guru honorer dan mereka akan mendaftarkan secara bertahap.
    
Selain itu apabila tenaga kerja sudah mendajadi peserta JHT minimal 1 tahun maka akan mendapatkan manfaat layanan lebih seperti pinjaman uang muka perumahan, Kredit Perumahan Rakyat (KPR), renovasi dan lainnya.
    
Diharapkan dengan terjaminnya kesejahteraan dan kenyamanan serta keamanan bagi guru honorer dan keluarganya, diharapkan mereka bisa lebih fokus terhadap pemberian dan pengembangan pendidikan kepada para muridnya.
    
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Sumarji pada acara Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pengajar beberapa waktu lalu, menyampaikan Pemkab Barito Kuala peduli terhadap kesejahteraan dan perlindungan tenaga pengajar honorer dengan menaikkan gaji guru honorer dan memberikan perlindungan kepada 1.100 tenaga kerja pengajar jika terjadi kecelakaan kerja selama bertugas dan santunan kematian jika terjadi musibah meninggal baik akibat kecelakaan kerja maupun karena sakit.

Pewarta: Abdul Hakim Muhiddin

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017