Seorang perempuan berinisial SN (19) warga Desa Solan Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan tertangkap saat jual sabu  di tepi jalan raya desa setempat.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan penangkapan pelaku sebagai tindak lanjut  laporan  warga sekitar yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Baca juga: Polres Tabalong musnahkan 23,25 gram sabu

"Dari pelaku SN, kami amankan tiga plastik klip sabu dengan berat bersih 0,09 gram," jelas Wahyu di Tabalong, Senin.

Wahyu mengatakan, dari pengakuan pelaku, sabu-sabu tersebut  miliknya yang dibeli  dari  seseorang berinisial DK.

Sebelum ditangkap Satnarkoba Polres Tabalong pelaku terlihat  sedang menunggu seseorang di TKP dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 3 plastik klip sabu.

Baca juga: Polres Tabalong cek stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok

Penangkapan yang dipimpin Kasatnarkoba AKP Abdullah kemudian menggiring pelaku ke Mapolres Tabalong bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Selain  sabu  0,09 gram turut disita  satu gawai warna hitam, satu kotak bekas POD dan satu bungkus plastik klip besar.

Baca juga: Polres Tabalong rekonstruksi penganiayaan pedagang buah hingga tewas

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025