Penyerapan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk belanja kementerian negara/lembaga dan penyaluran transfer ke daerah (TKD) di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, mengalami perlambatan sejak Januari hingga akhir Februari 2025.

"Alokasi APBN 2025 yang disalurkan melalui Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari mencapai Rp2,09 Triliun, telah terealisasi sebesar Rp300,25 Miliar atau 14,3 persen dari alokasi yang tersedia. Kinerja realisasi tersebut lebih rendah dari kinerja pada periode yang sama tahun lalu," Kepala KPPN Pelaihari Muhammad Falih Ariyanto, di Batulicin Sabtu.

Baca juga: DPRD Tanah Bumbu ajak masyarakat dukung visi misi kepala daerah

Dia menjelaskan, pelambatan yang cukup signifikan terjadi pada belanja kementerian atau lembaga (KL) yang mengalami penurunan mencapai 46,7 persen dari realisasi tahun lalu.

Hingga saat ini, satuan kerja KL di Tanah Laut masih menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo melalui proses identifikasi belanja non prioritas, sehingga pada awal tahun ini satuan kerja KL masih menahan untuk belanja.

Alokasi APBN 2025 di Tanah Laut untuk alokasi belanja KL sebesar Rp267,93 Mliliar dan belanja TKD sebesar Rp1,83 Triliun. Untuk belanja KL baru terealisasi sebesar Rp26,59 Miliar atau 9,9 persen dari pagu alokasi dan belanja TKD telah terealisasi sebesar Rp273,65 Miliar atau 14,9 persen.

Belanja KL seperti belanja barang dan modal mengalami pelambatan hampir mencapai 75 persen karena satuan kerja KL sampai dengan saat ini masih berproses dalam identifikasi dan penyampaian usulan revisi blocking anggaran non prioritas sesuai kriteria belanja yang sudah ditentukan dalam Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025.

Di wilayah Tanah Laut, sampai dengan akhir Februari 2025 beberapa Satker K/L telah selesai melakukan revisi alokasi dalam rangka efisiensi anggaran melalui revisi self blocking yang dilaksanakan oleh Unit Eselon I K/L masing-masing. Data blokir anggaran tersebut mengalami peningkatan mencapai 65% dari blokir anggaran pada awal tahun sebesar Rp17,09 Miliar menjadi Rp28,2 Miliar. 

Baca juga: Bupati Tanah Bumbu serap paparan materi ketua dewan ekonomi Nasional

Blokir tersebut seluruhnya berasal dari alokasi Belanja Barang dan Modal. Secara rinci, pagu Belanja Barang sebesar Rp110,41 Miliar telah terblokir sebesar 18,2 persen senilai Rp20,11 Miliar sehingga pagu netto belanja barang sebesar Rp90,3 Miliar. Sedangkan untuk pagu belanja modal sebesar Rp9,06 Miliar telah terblokir sebesar 89,2 persen senilai Rp8,09 Miliar sehingga pagu netto belanja modal hanya tersisa sebesar Rp977,3 juta.

Sedangkan efisiensi yang berasal dari alokasi TKD sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025, Pemda Tanah Laut mengalami penyesuaian rincian alokasi TKD berupa alokasi DAU Specific Grant Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp22,41 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk bidang Konektivitas Jalan dan Bidang Irigasi masing-masing senilai Rp32,76 Miliar dan Rp4,20 Miliar.

Secara "aggregate", penyesuaian alokasi TKD mencapai 3,2 persen lebih rendah dari alokasi TKD pada awal TA 2025. Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pemantauan efisiensi belanja yang dilakukan oleh masing-masing kepala daerah.

Langkah-Langkah dalam kebijakan efisiensi anggaran yang diambil Pemerintah, antara lain melakukan penyesuaian alokasi anggaran untuk belanja operasional dan non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Kemudian di tingkat daerah, para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta untuk membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion,.

"Kami juga meminta kepada kepala daerah mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, membatasi belanja honorarium dengan pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Perpres mengenai Standar Harga Satuan Regional, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur," ungkap Falih.

Falih uga berharap, kinerja penyerapan APBN akan kembali meningkat setelah proses revisi self blocking seluruhnya selesai dilaksanakan oleh satuan kerja K/L di awal Maret 2025 dan dapat segera dilakukan eksekusi belanja prioritas yang telah disetujui. 

Baca juga: Bupati Tanah Bumbu sampaikan visi misi pada sidang Paripurna

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025